Akmal Malik Serahkan Penghargaan SLKS kepada 97 ASN Pemprov Kaltim
SAMARINDA — 97 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya (SLKS) dari Presiden Republik Indonesia.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, pada Senin 6 Januari 2025.
Penghargaan SLKS tahun ini diberikan kepada ASN yang telah menunjukkan dedikasi dan loyalitas tinggi selama masa pengabdiannya.
Sebanyak 18 ASN menerima penghargaan atas masa kerja 30 tahun, 28 ASN atas masa kerja 20 tahun, dan 51 ASN atas masa kerja 10 tahun.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Kaltim mengucapkan selamat dan apresiasi kepada para penerima penghargaan.
“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kerja keras dan pengabdian ASN yang telah menunjukkan dedikasi terbaik kepada bangsa dan negara, khususnya Pemerintah Provinsi Kaltim,” ungkap Akmal mengutip katakaltim.com.
Dia mengharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh ASN, baik penerima maupun yang hadir, untuk terus meningkatkan kinerja dan semangat pengabdian.
“Kami percaya, dengan semangat pengabdian yang tinggi, kita bersama dapat mewujudkan Kaltim yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing,” tandasnya.
Hadir Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim, Ujang Rachmad, Kadiskominfo Kaltim Muhammad Faisal maupun Kepala Perangkat Daerah Kaltim.
Tinggalkan Balasan