TEKAPEKALTIM — Lurah Bontang Kuala diundang untuk kedua kalinya oleh DPRD Bontang bermaksud untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Namun lagi-lagi ia tidak mengindahkan undangan tersebut.
RDP pertama diundang pada Senin (06/11) lalu sehubung dengan Fasum dan Fasos di Perum Griya Wisata Kelurahan Bontang Kuala.
Lalu, pada RDP kedua, Selasa (07/11) yang membahas terkait sengketa lahan RTH Taman Adipura BK, Lurah BK kembali tidak menghadiri rapat.
Respons Lurah tersebut membuat Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina geram. Dirinya menyatakan dengan tegas bahwa seharusnya setelah diundang kedua kalinya, pemerintah hadir.
Apalagi, bagi Amir Tosina, kelurahan merupakan jembatan penghubung langsung dan paling dekat dengan warga.
“Kalau diundang harusnya hadir, kalau lurah tidak hadir, mengirim delegasi,” ujarnya, Selasa (21/11).
Dikonfirmasi terpisah, Lurah Bontang Kuala Zuisa Ixan Saputro mengaku soal ketidakhadiran dia di RDP pada hari Senin (06/11) kemarin sudah dikonfirmasi ke Setwan, Ardiansyah.
“Saya sudah izin ke pak Ardiansyah, saya tidak bisa hadir karena berhalangan juga,” ujarnya.
Sementara untuk RDP pada Selasa (07/11), lurah sudah mendelegasikan Sekretaris Lurah (Seklur) menghadiri RDP sengketa lahan RTH Taman Adipura.
Namun, Seklur terjebak hujan, sehingga tidak bisa melanjutkan perjalanan ke Setwan Bontang Lestari. “Saya sudah disposisi ke pak Seklur, karena hujan kebasahan beliau pulang karena naik motor tidak pakai mobil,” bebernya. (Adv/dprdbontang)
Komentar