oleh

Anggota Komisi D Nilai Jumlah Sekolah Masih Kurang di Kutai Timur

KUTIM – Uci, legislator asal daerah pemilihan (Dapil) 2 kini menduduki kursi Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), usai dilantik pada September 2024 lalu.

Dalam penetapannya, Legislator Uci, mengemban tugas di Komisi D bersama 8 orang dewan lainnya, yang menaungi beberapa bidang termasuk pendidikan. 

Saat ditemui awak media, pada Kamis (7/11/2024), Uci menyampaikan terdapat beberapa hal dalam dunia pendidikan yang ingin dia perjuangkan, terutama dari daerah pemilihan (Dapil 1), Sangatta Utara. 

“Termasuk ini ya, saya lihat bangunan SMA di Sangatta Utara, dan juga di Kutai Timur pada umumnya itu sangat sedikit sekali,” kata Uci. 

Menurutnya, Kutai Timur sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara harus menambah jumlah sekolah, dalam setiap jenjang. 

Berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) Kutai Timur tahun 2023, jumlah total keseluruhan sekolah hanya 748, termasuk swasta dan negeri. Untuk jumlah SMA dan SMK se-Kutim, hanya 50 sekolah, 10 di antaranya berada di Sangatta Utara.

Meski Sangatta Utara, kata Uci, menjadi daerah di Kutim yang paling banyak memiliki sekolah, namun pemerintah mesti berpikir kembali untuk menambahnya. 

“Saat ini sudah ada sistem zonasi yang membantu para siswa untuk bersekolah dengan jarak terdekat dari rumah, tapi tetap saja wilayah kita ini luas,” ujarnya. 

Ia mengatakan, dengan luas wilayah Kutai Timur yang mencapai 35.747,50 kilometer, tidak cukup jika gedung sekolah yang dimiliki tidak banyak. 

Karena itu, dia berharap pemerintah lebih memikirkan masalah ini, sehingga kualitas pendidikan di Kutim bisa bisa lebih bagus yang didukung dengan sarana prasarana yang memadai. (Adv)

Komentar