Bontang Kota Bontang kembali dikejutkan dengan peningkatan kasus kekerasan seksual dan fisik pada anak-anak.
Masalah ini pun mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Tri Ismawati. Ia menyebutkan bahwa angka kekerasan terhadap anak-anak terus meningkat setiap tahunnya.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bontang, angka kekerasan pada anak sudah mencapai titik yang mengkhawatirkan.
Hingga Mei 2024, terdapat 42 kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan. Dari jumlah tersebut, 13 anak mengalami kekerasan seksual, sementara 16 anak menjadi korban kekerasan fisik, yang sebagian besar terjadi dalam lingkungan rumah tangga. Selain itu, terdapat 6 kasus kekerasan psikis, 2 kasus pelanggaran hak nafkah anak, 2 kasus bullying, 2 kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH), dan 2 kasus terkait pornografi.
“Fakta ini menunjukkan betapa rentannya anak-anak di Bontang terhadap berbagai bentuk kekerasan, baik di rumah maupun di lingkungan sekitar,” ungkap Tri.
Ia menekankan bahwa kondisi ini tidak boleh diabaikan dan memerlukan perhatian serta tindakan serius dari berbagai pihak. Diantaranya peran aktif pemerintah, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, melalui kampanye edukasi dan sosialisasi yang lebih masif.
“Lebih baik anggaran dialokasikan untuk kampanye ini daripada untuk kegiatan seperti Bimtek,” timpalnya.
Selain itu, Tri juga menekankan pentingnya langkah-langkah preventif dan rehabilitatif untuk menekan angka kekerasan pada anak. Pendidikan mengenai hak-hak anak, dampak kekerasan, dan cara melaporkan kejadian kekerasan perlu diperkenalkan sejak dini. Dukungan psikologis dan medis bagi korban kekerasan juga harus menjadi prioritas untuk membantu proses pemulihan mereka.
“Semua pihak harus bersatu dan berkomitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak kita,” terangnya.
Tri berharap bahwa dengan adanya kesadaran dan tindakan konkret dari berbagai pihak, angka kekerasan pada anak di Bontang dapat ditekan dan anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terlindungi.
Ia juga mengajak semua pihak untuk terus memperhatikan dan melaporkan setiap kasus kekerasan yang terjadi, sehingga bisa segera ditangani dan tidak berulang.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk melindungi masa depan anak-anak kita,” pungkasnya. (Adv)
Komentar