KUTIM – Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kutai Timur (Kutim) menghadapi tantangan signifikan dalam hal minimnya tenaga pegawai. Isu ini telah menjadi sorotan bagi beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, termasuk Asti Mazar.
Legislator Fraksi Golongan Karya (Golkar) ini menyoroti masalah terbatasnya tenaga Damkar imbas disahkan peraturan mengenai tenaga honorer yang tidak lagi ada.
ia mengatakan minimnya jumlah sumber daya manusia (SDM) di instansi itu bisa menjadi kendala jika terjadi masalah di masyarakat.
Ia menekankan hal ini sangat perlu diperhatikan karena pegawai hanya terbatas akibat peraturan yang ada.
“Kalau hanya yang dibutuhkan PPPK dan PNS tapi honorer belum bisa kita perlu Carikan solusinya. Kecuali ada pengecualian kan kita tidak tau,” ujar Asti Mazar, saat ditemui awak media, Kamis (21/11/2024).
Untuk itu, ia meminta agar hal ini segera di sinkronkan untuk mendapat solusi.
“Ini mungkin harus duduk bersama dulu antara DPRD dengan dinas terkait. Kita Carikan solusinya, karena kan yang melaksanakan mereka dan kami hanya bisa memfasilitasi,” ujar politisi pohon beringin itu.
Dia menambahkan pemerintah harus segeta mengkondisikan hal ini, mengingat bahaya kebakaran tidak bisa diperkirakan datangnya.
“Kalau untuk personil yang di Kutim harus ada beberapa yang perlu disinkronkan, ketika memang terjadi musibah unit tersedia namun persoalannya yang kurang,” jelasnya.
Menurutnya semakin lama hal ini didiamkan maka masyarakat akan selama mendapatkan kepastian hukum akan keselamatannya dari bahaya kebakaran. (Adv)
Komentar