oleh

Beberapa Catatan Fraksi PIR terhadap Rancangan APBD Kutim Tahun Anggaran 2025

KUTIM – Fraksi Gabungan Partai Persatuan Indonesia dan Gerakan Indonesia Raya (PIR) DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan apresiasi terhadap penyusunan nota penjelasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2025.

Apresiasi ini disampaikan oleh Novel Tyty Paembonan dalam Rapat Paripurna ke-20, Jumat (22/11/2024) di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Sangatta.

Meskipun memuji peningkatan postur APBD Kutim, Fraksi PIR tetap menekankan betapa pentingnya langkah-langkah strategis dan kongkret dalam penyusunan, pembahasan, dan pelaksanaan APBD tahun mendatang untuk memastikan efektivitas gelontoran anggaran.

“Pemerintah harus menyusun langkah-langkah yang konkret dan strategis yang efektif,”tandasnya.

Fokus utama catatan Fraksi PIR adalah optimalisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Mereka meminta pemerintah daerah untuk memberikan perhatian serius terhadap mekanisme SIPD agar seluruh data dan informasi dari usulan reses DPRD terekam dengan baik.

Hal ini menurut Novel bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi pemerintahan.

Tidak hanya itu, juga dapat memastikan integrasi informasi perencanaan pembangunan, laporan keuangan, dan pengawasan program daerah.

“Untuk memberikan dampak besar pada kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan transparansi pemerintah daerah,” katanya.

Dengan demikian, diharapkan setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat Kutim.

“Itu sesuai dengan fungsinya dalam mengintegrasikan seluruh informasi terkait perencanaan Pembangunan daerah, leporan keuangan dan pengawasan pelaksanaan program daerah,” tukasnya.

Inisiatif ini mencerminkan komitmen Fraksi PIR terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, demi kemajuan Kutai Timur.

Hadir dalam rapat paripurna antara lain Ketua DPRD Kutim, Jimmi, Wakil Ketua II Prayunita Utami, Asisten Pemkesra Kutim, Sekwan DPRD Juliansyah, 23 anggota DPRD Kutim, serta undangan lainnya. (Adv)

Komentar