TEKAPEKALTIM — 306,6164 gram Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu dimusnahkan Kasat Resnarkoba, AKP Agus Priyanto, di Polres Berau, Kamis (2/11).
Dalam pemusnahan BB itu, turut serta mendampingi AKP Agus, di antaranya Kabag Ops Polres Berau, Kompol Febriadi Silvano Muabuay, dan disaksikan Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Berau, penasehat hukum tersangka dan Sekretaris Kesbangpol Berau, Zulkifli Azhari.
Diketahui BB tersebut merupakan hasil 20 Laporan Perkara (LP) yang berasal dari 26 tersangka di Polres Berau.
Febriadi Silvano Muabuay membeberkan, 20 LP ini merupakan kumpulan dari Polsek Talisayan, Sambaliung, Gunung Tabur, Tabalar, dan Polsek Kelay, dengan kurun waktu 2 Agustus hingga Oktober 2023. “Jadi total BB seluruhnya 306,6164 Gram,” ujarnya, dilansir dari Korankaltim.
Dalam pemusnahan BB itu, petugas menggunakan larutan air garam yang diblender bersama BB, lalu dibuang ke toilet disaksikan masing-masing tersangka.
Pemusnahan BB ini juga merupakan bentuk nyata operasi yang dilakukan Satresnarkoba Polres Berau dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Berau.
“Selain itu, pemusnahan (BB) ini menjadi langkah konkret dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Berau,” ungkapnya.
Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo menyampaikan apresiasi kepada tim Satresnarkoba yang telah bekerja keras dalam mengungkap dan mengamankan barang bukti narkotika tersebut.
Dirinya pun mengimbau masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.
“Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya tentang pentingnya melawan peredaran narkotika,” pungkasnya. (*)
Komentar