oleh

Bertambah Rp8 Triliun Lebih, APBD Kaltim Ditetapkan Capai Rp25,32 Triliun

TEKAPEKALTIM — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Kaltim 2023 telah mendapatkan persetujuan dari Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (DPRD Kaltim ) Hasanuddin Mas’ud dan Gubernur Provinsi Kaltim Isran Noor, pada Senin (18/9).

Gubernur Isran Noor membeberkan langkah pasca penandatanganan persetujuan Raperda APBD Perubahan Kaltim 2023.

Dirinya akan segera menyampaikan kepada Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) agar dievaluasi dan diproses untuk selanjutnya menjadi peraturan daerah tentang Perubahan APBD Kaltim 2023.

“Saya harap dengan Raperda menjadi perda maka Perubahan APBD Kaltim 2023 dapat mengoptimalkan pendanaan prioritas pembangunan yang dilaksanakan secara berkesinambungan,” katanya.

Isran juga menaruh harapan atas kerja sama Pemprov dengan DPRD Kaltim yang telah terjalin baik dan harmonis selama ini.

Ia menginginkan agar hubungan keduanya lebih ditingkatkan karena dapat menjadi modal dasar untuk menghadapi tantangan dan hambatan dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan proses pelaksanaan pembangunan.

“Pemerintah berharap agar sinergi ini akan terus menjadi lebih baik di waktu-waktu mendatang. Demi kepentingan pelaksanaan pembangunan sehingga mampu menciptakan kondisi yang lebih baik di masa mendatang menuju kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” ungkap Pemerintah di Benua Etam itu.

Sementara itu, Hasanuddin Mas’ud selaku Ketua DPRD Provinsi Kaltim menegaskan bahwa semua anggotanya di DPRD Provinsi ikut terlibat dan menyutujui Raperda ini.

“Iya, alhamdulilah semua pihak yang terlibat termasuk Anggota DPRD Kaltim telah menyetujui dari Raperda APBD Perubahan 2023,” ungkapnya.

Mas’ud juga menyampaikan, Pengesahan APBD Perubahan 2023 merupakan kerja dari Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) selama beberapa bulan ini.

Dia membeberkan laporan yang disampaikan Tim Banggar DPRD Kaltim bahwa terdapat penambahan sekitar Rp8,12 triliun.

“Untuk nilai yang kita sepakati itu sesuai dengan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023, yang telah kami setujui bersama pihak Pemprov Kaltim, yang awalnya sebesar 17,20 Triliun menjadi 25,32 Triliun,” bebernya.

Sehingga, dari adanya penambahan tersebut, politisi Golkar ini mengharapkan dampak positif bagi Kaltim ke depannya.

“Semoga dengan pengesahan Raperda APBD Perubahan 2023 dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah di Kaltim,” harapnya. (*)

Komentar