TEKAPEKALTIM — Polsek Loa Janan berhasil menangkap seorang pria berusia 43 tahun, berinisial I, lantaran terlibat kasus pelecehan seksual terhadap anak kandungnya.
Anggota DPRD Kaltim Sampaikan Netralitas ASN dalam Pemilu
Berita Terkini
Kategori: Headline
- Sebelumnya
- 1
- …
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- …
- 46
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.