TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

Cegah Risiko di Jalan, Damayanti Dukung Pelajar Tak Bawa Kendaraan ke Sekolah

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti. (Dok.TEKAPEKALTIM/ Araa).

TEKAPEKALTIM -Isu keselamatan pelajar di jalan raya kembali jadi perhatian setelah Pemerintah Kota Samarinda merencanakan larangan bagi siswa SMP dan SMA untuk membawa kendaraan pribadi ke sekolah mulai tahun 2025. Kebijakan ini menuai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk dari anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti, yang menyatakan dukungan penuhnya.

Menurut Damayanti, langkah tersebut bukan hanya soal aturan lalu lintas, tetapi juga soal perlindungan terhadap generasi muda. Ia menilai bahwa larangan ini perlu dilihat dari sisi keamanan dan kesiapan mental pelajar dalam berkendara, terutama mereka yang masih di bawah umur.

“Anak-anak SMP jelas belum memenuhi syarat usia untuk berkendara. Ini bukan sekadar pelanggaran aturan, tapi juga berisiko tinggi bagi keselamatan mereka di jalan,” kata Damayanti, Sabtu (26/4/2025).

Sebagai wakil rakyat yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan rakyat, Damayanti menegaskan bahwa kebijakan tersebut sudah selaras dengan upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan tertib. Ia menyebut bahwa keselamatan siswa tak bisa ditawar dan harus dijaga dari segala sisi.

Ia juga menambahkan, banyak kasus kecelakaan yang melibatkan pelajar terjadi karena belum matangnya kemampuan berkendara dan kurangnya pengalaman dalam menghadapi kondisi lalu lintas yang kompleks.

“Ini bukan sekadar angka-angka statistik. Setiap kejadian melibatkan nyawa anak-anak kita. Kebijakan ini bisa menjadi bentuk pencegahan dini,” jelasnya.

Namun demikian, Damayanti menekankan bahwa larangan semacam ini juga harus dibarengi dengan solusi yang konkret, terutama dalam penyediaan sarana transportasi umum. Menurutnya, pelajar tetap harus punya akses mudah dan aman untuk sampai ke sekolah tepat waktu.

“Kalau mau melarang, jangan setengah-setengah. Pemerintah harus siapkan transportasi umum yang layak dan bisa dijangkau semua siswa. Jangan sampai mereka malah kesulitan berangkat sekolah,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti bahwa sistem zonasi sekolah yang selama ini diterapkan untuk mendekatkan jarak rumah dan sekolah, masih belum sepenuhnya efektif di semua wilayah. Ketimpangan sarana pendidikan antarwilayah dinilai masih menjadi kendala utama.

“Kalau infrastruktur sekolah belum merata, kebijakan apa pun akan sulit berjalan maksimal. Zonasi bagus, tapi kalau sekolah bagus cuma ada di tengah kota, ya tetap aja anak-anak di pinggiran akan kesulitan,” tambahnya.

Damayanti pun berharap kebijakan ini dapat mendorong semua pihak, baik pemerintah, sekolah, maupun orang tua untuk bersama-sama menciptakan ekosistem pendidikan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.*Araa (ADV DPRD KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini