KUTIM – Penggunaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, David Rante, menekankan pentingnya penerapan SIPD yang optimal di Kabupaten Kutai Timur.
David menekankan agar sistem ini dapat dijalankan dengan teliti, sehingga semua data dan informasi terkait tata kelola pemerintah dapat terakomodasi secara lengkap dan tidak tercecer.
“Usulan yang masuk melalui reses DPR yang sudah tercatat di SIPD itu harus betul-betul terakomodir, jangan sampai ada yang tercecer,” kata Legislator Partai Gerindra ini, saat ditemui di Kantor DPRD Kutim, Jumat (8/11/2024) kemarin.
Menurutnya, penggunaan SIPD yang berjalan dengan baik akan mempermudah pemerintah dalam memantau, merencanakan, serta mengimplementasikan program-program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Tentu pengelolaan data dalam SIPD sangat memengaruhi kualitas pelayanan publik dan transparansi pemerintah daerah,” terangnya.
Dia menyinggung, bila terdapat usulan yang tidak terakomodir, seharunya dengan kualitas pelayanan yang transparan maka sudah seharusnya masalah tersebut dapat terjelaskan.
“Jika ada usulan yang tidak terakomodir, perlu dijelaskan apa masalahnya, apa alasannya, dan kendala yang menyebabkan tidak tersedianya anggaran,” pintanya.
Namun, David menyayangkan jika anggaran besar yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, sudah seharusnya hal ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan daerah, termasuk menghadirkan efek pembangunan yang signifikan. (Adv)
Komentar