KUTIM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) 2025-2045 merupakan dokumen penting yang akan memandu pembangunan daerah dalam dua dekade mendatang.
Tim Pansus DPRD Kutim, setelah melalui proses panjang koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan bagian Hukum, telah menyelesaikan naskah akademik Raperda ini dan siap untuk tahap evaluasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Hal itu disampaikan David Rante dalam Rapat Paripurna (rapur) ke-22 DPRD Kutim, Selasa (26/11/2024) di Sangatta. Menurutnya, hal ini patut diapresiasi sebagai langkah maju dalam perencanaan pembangunan Kutim.
Untuk itu dia mendorong Pemerintah Kutim untuk mengingat bahwa pentingnya RPJPD ini sebagai rujukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
“Kami kembali mendorong dan mengingatkan pemerintah daerah akan pentingnya RPJPD ini yang nantinya akan dijadikan acuan untuk RPJMD dan RKPD. Intinya siapa pun yang jadi Bupatinya Kutim tetap berpedoman pada RPJPD 2025-2045,” tegas David Rante selalu Pansus.
Pun demikian, ada beberapa catatan penting disampaikan oleh David Rante, menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap beberapa aspek krusial.
Perubahan visi Kutim Hebat 2025 dari “pusat pertambangan dan perkebunan” menjadi “pusat hilirisasi SDA berkelanjutan” merupakan langkah strategis yang tepat.
Fokus pada hilirisasi akan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Catatan penting lainnya adalah perlunya Kutim memperkuat sektor ketahanan pangan. Ketidakhadiran Kutim dalam daftar 85 kabupaten/kota program ketahanan pangan nasional menjadi tantangan yang harus segera diatasi.
“Ini menjadi catatan bahwa salah satu program prioritas Pemerintah Pusat adalah mandiri soal ketahanan pangan,” terangnya.
Lebih jauh David Rante menambahkan bahwa hal ini memerlukan penyiapan data pendukung yang komprehensif atau menyeluruh pada tahun 2025 dan penguatan APBD untuk sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Investasi di sektor ini akan memastikan ketahanan pangan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Terakhir, penekanan pada “Human Capital” menunjukkan komitmen untuk menjadikan sumber daya manusia sebagai pilar utama pembangunan.
Investasi dalam pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat akan menghasilkan tenaga kerja yang terampil dan produktif, mendukung terwujudnya visi Kutim Hebat.
“Keenam, Human Capital artinya pemerintah harus serius untuk menjadi manusia sebagai modal pembangunan yang jadi prioritas,” pungkasnya. (Adv)
Komentar