oleh

Demi Menjaga Tali Kasih, Harun Al Rasyid Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

TEKAPEKALTIM — Pemahaman ihwal Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang memiliki ciri khas ke-bhinneka-an ras, suku, budaya dan agama harus dipahami oleh setiap kalangan. Karena itu sosialisasi wawasan kebangsaan sepatutnya selalu dilakoni setiap orang.

Itulah yang ditegaskan Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Harun Al Rasyid menunaikan kewajiban tersebut, di Agrawangsa Mini Ballroom and Convention Center, Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), Sabtu (11/11).

“Sosialisasi ini menjadikan seluruh warga punya wawasan yang luas, dan mengingatkan pemahaman Pancasila dan Kebangsaan. Sebab wawasan kebangsaan terkait 4 pilar berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” terang Harun.

Lebih jauh Harun merunutkan momen-momen penting bangsa Indonesia yang harus dipahami dan ditanamkan dalam benak setiap warga negara Indonesia.

“Indonesia menyepakati menjadi satu bangsa pada 28 Oktober 1928 yang ditandai dengan satu bahasa persatuan, yakni bahasa Indonesia. Lalu, 17 Agustus 1945 ada kesepakatan menjadi satu negara,” papar Harun.

“Kemudian 1950 Indonesia disepakati menjadi negara kesatuan (NKRI), dan 1957 Deklarasi Juanda, yakni satu kesatuan antara daratan dan lautan yang ada diantara pulau Indonesia, dan diakui oleh masyarakat internasional 1982 via UNCLOS (United Nation Convention on Law of the Seas) Konvensi PBB tentang Hukum Laut,” tambahnya.

Lebih jauh, untuk membumi hanguskan paham radikalimse, Harun mengaku dirinya bakal melakukan edukasi ke masyarakat bahwa betapa pentingnya wawasan kebangsaan ini.

“Memang 4 pilar berbangsa dan bernegara terus kami sosialisasikan. Apalagi dari aspek dasar hukum kita lebih mengutamakan pancasila dan Undang-undang Dasar 1945,” tandas Harun.

“Kami sosialisasikan ini, agar masyarakat harus bisa menghargai dalam pergaulan, bertoleransi terhadap perbedaan dan pentingnya cara berkomunikasi di lingkungan sekitar,” sambung dia.

Politisi PKS itu mengajak masyarakat untuk selalu menyambung tali kasih, persatuan dan kesatuan. “Kita semua harus menjaga persatuan dan kesatuan karena bagian dari wawasan kebangsaan untuk menjaga kerukunan dalam konsep keberagaman Indonesia.” (adv/dprd)

Komentar