TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

Dewan Kaltim Dukung Pengelolaan Sampah Jadi Sumber Ekonomi Baru di Daerah

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan.(TEKAPEKALTIM/Raf).

TEKAPEKALTIM – Persoalan sampah di Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai bukan lagi sekadar isu kebersihan lingkungan, melainkan sudah menjadi tantangan pembangunan yang menuntut solusi terintegrasi dan berpandangan jangka panjang.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyatakan bahwa pengelolaan limbah harus diarahkan untuk menciptakan manfaat ekonomi, sekaligus menjawab kebutuhan ekologis yang mendesak.

Menurut Firnadi, produksi sampah masyarakat setiap hari tidak bisa terus-menerus bergantung pada sistem penampungan konvensional. Ia menilai sudah saatnya pemerintah daerah menghadirkan infrastruktur pengolahan sampah modern, seperti pabrik pengelolaan terpadu, untuk menjawab persoalan ini secara tuntas.

“Kalau terus hanya dikumpulkan dan dibuang ke TPA, kita hanya menumpuk masalah. Kita butuh terobosan yang tidak hanya menyelesaikan limbah, tapi juga memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah,” tegas Firnadi, Sabtu (14/6/2025).

Ia mendorong agar pembangunan fasilitas pengelolaan sampah tidak dipandang sebagai beban pengeluaran semata, melainkan sebagai investasi jangka panjang. Dengan pendekatan ekonomi sirkular, limbah seperti plastik dan organik bisa diolah menjadi energi, pupuk, atau bahan baku industri yang bernilai tinggi.

Lebih jauh, Firnadi menyoroti bahwa selama ini masyarakat hanya mengenal skema bank sampah, yang sebagian besar masih terbatas pada tahap pemilahan. Padahal, potensi lebih lanjut dari sampah bisa jauh lebih besar bila didukung oleh fasilitas dan teknologi pengolahan.

“Bank sampah bagus, tapi itu baru tahap awal. Yang kita butuhkan sekarang adalah proses lanjutan—ada sistem yang bisa menghasilkan nilai ekonomi dari limbah,” katanya.

Politisi dari Fraksi PKS ini juga menekankan pentingnya dukungan lintas sektor, baik dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, maupun sektor swasta.

Ia menyebut pelibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau perusahaan daerah sebagai langkah strategis agar pengelolaan sampah bisa dijalankan secara profesional dan berkelanjutan.

Firnadi meyakini, jika dikelola dengan baik, sektor ini bisa membuka lapangan kerja baru, mengurangi beban TPA, sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Ini bukan hanya soal limbah, tapi soal peluang. Pemerintah harus mulai mengubah cara pandang. Sampah itu aset, jika dikelola dengan benar,” tutupnya. (ADV DPRD KALTIM/Raf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini