TEKAPEKALTIM — Di era revolusi digital ini setiap orang tentunya membutuhkan informasi yang cepat dan tepat, tidak kecuali para penyandang disabilitas. Untuk itu, inovasi dalam melayani mereka juga mendesak agar segera dipikirkan dan dikerjakan.
Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan implementasi keterbukaan informasi publik berbasis web, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil peran tersebut dan melakukan pengembangan inovasi guna memberi fasilitas pada penyandang disabilitas.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, saat menerima kunjungan atau visitasi Komisi Informasi Kaltim ke kantor Dinas Perkebunan terkait Monitoring dan evaluasi (monev) kepatuhan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik 2023, Kamis (23/11) kemarin.
Kadis menerangkan visitasi ini merupakan tahap penilaian Komisi Informasi selaku tim juri dengan melakukan pengamatan dan wawancara terhadap lima perangkat daerah yang telah masuk dalam nominasi, satu di antaranya adalah Dinas Perkebunan.
Dikatakan Muzakkir, nanti juga akan ada beberapa kategori untuk penilaian yang akan diumumkan pada bulan Desember 2023 mendatang.
“Dari tahap visitasi ini, akan dipilih pemeringkatan terhadap perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim yang juga mendapatkan visitasi dengan penilaian untuk kategori informatif, menuju informatif, cukup informatif dan tidak informatif. Peringkatnya baru akan diumumkan pada Minggu ke-II bulan Desember mendatang,” terang Ahmad Muzakkir.
Ditambahkannya, dalam upaya membenahi citra pelayanan publik, ada banyak hal yang perlu dilakukan, meskipun masih jauh dari kesempurnaan yang diharapkan seluruh pihak.
Oleh karena itu, melalui inovasi pendukung layanan publik yang dikembangkan oleh pihaknya saat ini, Ahmad Muzakkir berharap meningkatnya kualitas pelayanan di sektor perkebunan melalui media website menjadi salah satu terobosan.
“Hal itu guna mendorong percepatan keterbukaan informasi publik di Kaltim, tanpa terkecuali termasuk penyandang disabilitas tunanetra dan penyandang disabilitas lainnya,” ungkap Kadis.
Hadir selaku tim penilai dari Komisi Informasi, M. Khaidir dan Erni Wahyuni selaku Komisioner bersama staf dari Komisi Informasi Kaltim. (agu/adv/disbun)
Komentar