oleh

Dorong Produk Unggulan, Dispar Kutim Gelar Sosialisasi dan Fasilitasi HAKI

TEKAPEKALTIM — Dinas Pariwisata menggelar Sosialisasi dan Fasilitasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Tahun 2023. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Nurullah di hotel Royal Victoria Sangatta, Sabtu (25/11).

Didampingi Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Yunita Ronting, sosialisasi akan berlangsung hingga 27 November 2023.

Adapun narasumber yang dihadirkan yakni Arief Pramudya Wardhana (Kasubsi IPHKSBM &TI Kejari Sangatta) dan Santi Mediana Panjaitan (Kepala Bidang Pelayanan Hukum KEMENKUMHAM Kalimantan Timur).

Dalam sambutanya, Nurullah mengatakan HAKI adalah hak-hak yang diperlukan kepada pencipta atau pemilik suatu karya atau produk intelektual untuk melindungi keberhasilan kreativitas mereka.

“HAKI sendiri sudah diatur berdasarkan UU Nomor 28/2014,” ujar Nurullah.

“Harapan kita semua kreativitas yang sudah kita miliki jangan berhenti tapi harus tetap berlanjut untuk mengadakan inovasi-inovasi sehingga produk kita bisa menjadi produk unggulan,” sambung Nurullah.

Dia berharap sosialisasi ini akan berdampak bagi peserta terutama dalam meningkatkan pembangunan ekonomi mereka.

“Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi kita semua, terutama kepada peserta, agar apa yang disampaikan nantinya dapat dipahami dan dilaksanakan untuk dapat mendorong peningkatan perekonomian,” pungkasnya.

Diketahui kegiatan diikuti 45 orang peserta yang berasal dari UMKM dan para pelaku ekonomi kreatif yang sudah memiliki brand. (apl/adv/dispar)

Komentar