oleh

DPRD Bontang Sahkan Perubahan KUA dan PPAS 2024

Bontang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-14 masa sidang III Tahun 2024 untuk menandatangani nota kesepakatan atas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. Hadir dalam rapat ini 23 anggota legislatif DPRD Bontang, Wali Kota Bontang Basri Rase, Sekretaris Daerah Aji Erlynawati, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Bontang dan forum organisasi lainnya. Digelar di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang pada Senin, 29 Juli 2024.

Dalam pembukaannya, Andi Faizal menyatakan bahwa rapat ini telah memenuhi quorum sesuai dengan ketentuan tata tertib yang berlaku. “Berdasarkan ketentuan tentang tata tertib, quorum telah terpenuhi untuk dilaksanakan rapat paripurna,” ujarnya.

Rancangan perubahan KUA dan PPAS yang dibahas ini sebelumnya telah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD dan Tim Anggaran Pemkot Bontang.

“Di hadapan rapat paripurna, rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 akhirnya disetujui,” tambah Andi Faizal.

Sementara, Wali Kota Bontang Basri Rase mengungkapkan harapannya agar pengelolaan dan penggunaan keuangan daerah bisa dilaksanakan sesuai kebijakan yang telah ditetapkan.

Penandatanganan nota kesepakatan ini, menurutnya, merupakan wujud dari pelaksanaan tugas pemerintah yang dijalankan kedua lembaga dengan baik dan sesuai mekanisme serta ketentuan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Basri Rase menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Kota Bontang atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik.

“Kami segenap Pemkot menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kota Bontang atas dukungan dan kerja sama yang baik dalam melaksanakan kegiatan dan program pembangunan bagi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat,” ungkapnya.

Basri juga mengucapkan terima kasih atas seluruh substansi yang telah disepakati dalam KUA dan PPAS, yang menjadi bagian penting dalam tahapan dan proses penyusunan rancangan APBD Kota Bontang. Ia berharap kesepakatan ini dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Bontang.

“Dengan disetujuinya rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, diharapkan proses penyusunan APBD Kota Bontang dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, sehingga program-program pembangunan dapat segera direalisasikan untuk kesejahteraan masyarakat,” terangnya. (Adv)

Komentar