TEKAPEKALTIM — Usai memberi tanggapan atas rencana penyusunan APBD 2024 mendatang, Fraksi Amanat Nurani Rakyat (Annur) DPRD Bontang meminta agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap sistem pemungutan retribusi dan pajak daerah supaya tidak mengalami kebocoran.
Ridwan, selaku Ketua Fraksi Annur menegaskan bahwa, ada banyak objek pajak dan retribusi yang masih bocor dari kas daerah.
Imbasnya, kata dia, penerimaan ke daerah menjadi minim. Padahal, dari sumber itulah pendapatan daerah dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pembangunan.
Dirincikan Ridwan, beberapa sektor pendapatan yang rawan bocor seperti pengelolaan parkir di beberapa titik.
Menurutnya, metode pungutan secara konvensional sangat rawan lantaran sulit memantau transparansinya. Di lain sisi, karena tidak berdasarkan sistem, pencatatan akhirnya tidak efektif.
“Sudah seharusnya Pemerintah meng-upgrade sistem pungutan parkir supaya hasilnya lebih akuntabel,” ungkap Ridwan belum lama ini.
Dipaparkannya, kebocoran sumber pajak daerah dapat diminimalisir melalui penerapan restrukturisasi potensi penerimaan ataupun teknologi digital.
Di tahap pertama, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa memetakan sumber pendapatan apa saja yang riskan kebocoran.
Dari sumber-sumber tersebut, kata dia, diciptakan suatu formula guna mencegah kebocoran tersebut.
“Coba diinventarisir satu-satu kemudian dibuat satu program pengendalian, pencegahan,” katanya menyeru.
Diketahui, harapan Kota Bontang bisa mandiri secara fiskal sepertinya masih jauh panggang dari api. Hingga kini, pendapatan daerah masih didominasi dari dana transfer pusat sekitar 88 persen.
Dari Rp 2,5 triliun pendapatan, hanya 12 persen dari hasil pungutan Pemerintah Kota Bontang. Bahkan nilai ini merosot dari tahun sebelumnya, yang mencapai 14 persen menyumbang ke APBD Bontang.
Tak heran, DPRD Bontang menyebut pendapatan yang besar saat ini bukan karena kerja keras pemerintah daerah, melainkan ‘hadiah’ dari pusat untuk daerah pengolah dan penghasil Sumber Daya Alam. (adv/dprdbontang)
Komentar