oleh

DPRD Bontang Terus Perjuangkan Pembentukan Kelurahan Baru Meski Ditolak Kementrian

Bontang — Usulan pembentukan kelurahan baru di Kota Bontang, Kalimantan Timur, kembali mengalami hambatan karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Astuti menjelaskan bahwa usulan pembentukan kelurahan baru mengalami beberapa kendala karena tidak memenuhi syarat.

“Ternyata tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Makanya pembahasan tertunda dan dilanjutkan hari ini untuk tindak lanjutnya seperti apa,” ungkapnya, Selasa (23/7/2024).

Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Maming, pun turut menjelaskan bahwa kendala utama adalah luasan wilayah dan jumlah penduduk yang tidak sesuai standar. Dari beberapa kelurahan yang diusulkan, hanya dua yang memenuhi syarat jumlah penduduk, sementara semua usulan tidak mencapai standar luas wilayah minimal.

Meski demikian, Komisi I mencoba mencari solusi dengan memberikan penjelasan mengenai pentingnya pembentukan kelurahan baru ini lantaran memiliki perusahaan-perusahaan vital untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

“Dan Mereka merekomendasikan agar proses ini mendapat persetujuan dari Kementerian Keamanan dan Kementerian Pertahanan, makanya kita coba itu,” timpalnya.

Namun, hingga saat ini, rekomendasi tersebut belum mendapatkan tanggapan, sementara batas waktu pembahasan Raperda adalah 31 Juli 2024.

Maming pun meminta agar Kabag Hukum Pemerintahan Kota Bontang tetap optimis dan terus memperjuangkan rekomendasi ini sebelum waktu habis.

“Masih ada waktu beberapa hari untuk memperjuangkan rekomendasi ini. Tapi kalau memang tidak bisa ya kita tidak bisa apa-apa lagi karena waktunya yang tidak cukup. Yang penting berjuang aja dulu,” tandasnya.

Diketahui, persyaratan pembentukan kelurahan meliputi jumlah penduduk minimal 2000 jiwa atau 400 KK, luas wilayah minimal 5 Km², kemampuan meningkatkan pelayanan masyarakat, dan ketersediaan sarana pemerintahan serta fasilitas umum yang memadai. (Adv)

Komentar