TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

DPRD Kaltim Dorong Pelaksanaan GratisPol dengan Landasan Hukum yang Jelas

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba. (TEKAPEKALTIM/Raf).

TEKAPEKALTIM – Program layanan kesehatan gratis “GratisPol” yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat dukungan penuh dari DPRD Kaltim. Namun hingga kini, implementasinya belum bisa dijalankan secara menyeluruh karena masih terganjal kejelasan payung hukum.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, menyampaikan bahwa meski program ini membawa semangat besar untuk pemerataan akses layanan kesehatan, pemerintah tetap harus berhati-hati agar tidak melangkah tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kita semua ingin GratisPol segera berjalan. Tapi tanpa regulasi yang sah, pelaksanaannya bisa menjadi masalah, terutama karena menyangkut penggunaan dana publik dan hak warga,” ucap Baba, Jum’at (2/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa pihak legislatif mendukung penuh program ini, asalkan pelaksanaannya tertib dan sah menurut aturan yang berlaku. Koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri, dinilai penting untuk memperkuat posisi hukum kebijakan ini.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin, mengungkapkan bahwa sebenarnya skema layanan kesehatan gratis sudah berjalan sejak 2020. Pemprov telah mengalokasikan dana untuk membayar premi BPJS warga kurang mampu yang belum terdaftar.

“GratisPol adalah penguatan dari program itu, dan tahun ini kita alokasikan Rp160 miliar. Bedanya, layanan bisa langsung aktif saat pendaftaran tanpa harus menunggu 14 hari seperti biasanya,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa fokus program saat ini masih menyasar peserta kelas 3 BPJS. Namun dalam waktu dekat, sistem kelas layanan di rumah sakit akan dihapus sesuai kebijakan nasional. Semua pasien akan mendapatkan layanan yang sama berdasarkan standar pelayanan rumah sakit.

Dengan potensi besar yang dimiliki GratisPol, semua pihak berharap agar persoalan regulasi segera dituntaskan agar masyarakat Kaltim bisa menikmati layanan kesehatan gratis yang adil, cepat, dan merata.*Raf (ADV DPRD KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini