TEKAPEKALTIM — DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-41 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Kamis 16 November 2023 pagi ini.
Rapat paripurna kali ini terkait Penyampaian Laporan Akhir Hasil Kerja DPRD Provinsi Kaltim Pansus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Pelindungan Masyarakat.
Persetujuan DPRD Provinsi Kaltim terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Pelindungan Masyarakat menjadi Perda. Selain itu, dibahas Pendapat Akhir Kepala Daerah.
Selanjutnya, Penyampaian Laporan Hasil Kerja Komisi II DPRD Provinsi Kaltim Pembahas 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltm Tahun 2023 Tentang: Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Pertambangan Provinsi Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Pertambangan Kaltim Sejahtera (Perseroda): Perubahan Bentuk Perusahaan Melati Bhakti Satya (MBS) menjadi Perseroan Terbatas Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda).
Rapat Paripurna ini juga membahas Persetujuan DPRD Provinsi Kaltim terhadap Ranpenda tentang: Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Pertambangan Provinsi Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Pertambangan Kaltim Sejahtera (Perseroda) menjadi Perda: Perubahan Bentuk Perusahaan Melati Bhakti Satya (MBS) menjadi Perseroan Terbatas Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda) menjadi Perda.
Selain itu juga akan mengelurkan Pendapat Akhir Kepala Daerah. Terakhir, Rapat Komisi/Rapat Badan/Rapat Pansus.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Dalam pembukaannya Hasanuddin Mas’ud mengucapkan peringatan Hari Kesehatan Nasional dan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Brigade Mobile (Brimob) yang jatuh pada tanggal 14 November. (agu/adv/dprd)
Komentar