DPRD Kaltim Minta Pemprov Kaltim Cari Mitra Lebih Kompeten Usai Pemutusan Kerja Sama Hotel Royal Suite
TEKAPEKALTIM – Pemutusan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan PT Timur Borneo Indonesia (TBI) dalam pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan menjadi perhatian serius DPRD Kaltim. Keputusan tersebut mencuat setelah terungkapnya pelanggaran signifikan terkait pengelolaan yang tidak sesuai perjanjian yang telah disepakati sejak 2016.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa meskipun keputusan ini sudah diambil, tantangan sesungguhnya kini adalah mencari mitra yang lebih profesional dan mampu mengelola aset daerah secara lebih transparan. Hasanuddin menekankan pentingnya pemerataan tanggung jawab dalam pengelolaan aset pemerintah, yang harus berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
“Pemutusan kerja sama ini merupakan langkah yang tidak terhindarkan, mengingat pengelolaan yang kurang profesional dari pihak PT TBI. Kami berharap pemerintah provinsi bisa segera mencari mitra yang lebih kompeten agar aset daerah ini dapat memberikan kontribusi lebih besar untuk daerah,” ujar Hamas, Selasa (20/5/2025).
Pemutusan hubungan dengan TBI terkait pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan semakin menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah. Hasanuddin juga menyoroti bagaimana pengelolaan yang kurang profesional bisa menghambat potensi aset tersebut untuk mendukung perekonomian daerah.
Salah satu pelanggaran yang mencuat adalah perubahan fungsi beberapa kamar hotel menjadi ruang karaoke dewasa tanpa izin dari pemerintah, sebuah tindakan yang menurut Hamas tidak dapat diterima.
“Ini adalah contoh jelas bagaimana pengelolaan aset daerah bisa disalahgunakan jika tidak ada pengawasan dan komitmen yang kuat. Kami di DPRD akan terus mendorong pemerintah untuk tidak hanya menghentikan kerja sama yang bermasalah, tetapi juga memastikan langkah pengelolaan selanjutnya berjalan dengan baik,” tegasnya.
Hasanuddin menambahkan, Pemprov Kaltim harus lebih selektif dalam memilih mitra yang akan mengelola aset daerah, agar ke depannya pengelolaan dilakukan secara profesional dan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Pemerintah juga diminta untuk lebih berhati-hati dalam menilai kinerja mitra kerja, agar kejadian serupa tidak terulang.
Saat ini, Pemprov Kaltim sedang mempertimbangkan dua opsi pasca pemutusan hubungan kerja sama dengan PT TBI, mengelola sendiri hotel tersebut atau mencari mitra baru yang lebih berkompeten.
Hasanuddin pun mengingatkan bahwa dalam setiap keputusan, pemerintah harus mengutamakan kepentingan daerah dan memastikan bahwa pengelolaan aset daerah dapat mendorong kemajuan ekonomi serta memenuhi ekspektasi masyarakat.
“Kami berharap langkah ke depan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah, serta memberikan manfaat yang lebih nyata bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” tutupnya. (ADV DPRD KALTIM/Raf).
Tinggalkan Balasan