DPRD Kaltim Tekankan Pentingnya Pembenahan Sistem PPDB, Kolaborasi dengan Sekolah Swasta Jadi Solusi
TEKAPEKALTIM – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sebentar lagi akan dimulai kembali menjadi sorotan. Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baba, mengingatkan bahwa sistem PPDB yang ada saat ini belum mampu mengatasi masalah klasik yang kerap muncul, terutama di kota-kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan.
Baba menilai bahwa gejolak yang timbul setiap tahun menunjukkan adanya kelemahan mendasar dalam sistem penerimaan siswa baru. Dengan PPDB yang sebentar lagi akan dilaksanakan, ia menganggap bahwa tahun 2025 harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh agar pada 2026 masyarakat dapat merasakan perbaikan dalam proses penerimaan yang lebih adil dan terorganisir.
“Masalah PPDB bukan hal yang baru, dan kami tidak ingin terus terjebak dalam pola yang sama. Sudah saatnya kita melakukan transformasi sistem yang lebih baik. PPDB yang akan segera dimulai harus menjadi titik tolak perubahan ini,” ujarnya, Senin (19/5/2025).
Komisi IV DPRD Kaltim saat ini tengah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan dan Pemerintah Provinsi Kaltim, untuk merumuskan langkah-langkah konkret guna mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
Salah satu solusi yang tengah digodok adalah meningkatkan peran sekolah swasta dalam menampung siswa yang tidak bisa diterima di sekolah negeri.
“Sekolah negeri tidak dapat menampung seluruh siswa. Oleh karena itu, kami berupaya memperkuat kerja sama dengan sekolah swasta, sehingga hak pendidikan anak-anak tetap terjamin,” katanya.
Ia juga mengapresiasi langkah positif Kota Balikpapan, yang mampu mengakomodasi sekitar 51 persen siswa dalam PPDB tahun ini. Namun, Baba menekankan bahwa sekolah swasta harus diposisikan lebih dari sekadar pelengkap, melainkan sebagai bagian integral dari ekosistem pendidikan yang lebih menyeluruh.
“Peran aktif sekolah swasta harus dirancang lebih sistematis. Kami akan duduk bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Gubernur Kaltim untuk menyusun regulasi dan skema pendukung yang lebih jelas dan berkelanjutan,” tuturnya.
Dengan waktu yang semakin mendekat untuk pelaksanaan PPDB, Baba berharap agar proses tersebut tidak lagi menjadi polemik tahunan yang meresahkan masyarakat dan dengan perencanaan yang matang dan dukungan dari berbagai pihak, sistem PPDB di Kaltim dapat berjalan lebih transparan dan mengutamakan kepentingan serta kualitas pendidikan bagi anak-anak.
“Ke depan, PPDB harus mencerminkan kualitas tata kelola pendidikan yang semakin baik, dengan mengutamakan pemerataan dan keadilan bagi semua anak, tanpa kecuali,” tutupnya. (ADV DPRD KALTIM/Raf)
Tinggalkan Balasan