TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

DPRD Kutim Sahkan Perda PPBKP, Terima Apresiasi Pemkab Kutim

Rizali Hadi (dok: tekape)

KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur baru-baru ini menggelar Rapat Paripurna ke-XVIII Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025 yang membahas pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan (PPBKP). 

Atas pengesahan tersebut, DPRD Kutim mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Kabupaten. 

Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya kebakaran.

Pengesahan peraturan daerah ini menandakan harmonisasi antara Pemerintah Daerah, DPRD, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur, serta Kementerian Hukum dan HAM. 

“Perda ini  merupakan hasil  proses harmonisasi dan sinkronisasi yang  dilakukan antara Pemerintah Daerah, DPRD, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur, dan Kementerian Hukum dan HAM,” kata Rizali dalam Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Senin (11/11/2024)

Hal ini juga, menurutnya, menjadi simbol kemitraan erat antara DPRD and Pemkab Kutim. Melalui pembahasan rancangan peraturan daerah inilah terlihat komitmen kuat kedua belah pihak untuk menciptakan regulasi efektif dalam melindungi masyarakat dari risiko bahaya kebakaran.

“Melalui pembahasan Raperda ini, terlihat bahwa kedua belah pihak berkomitmen kuat untuk menciptakan peraturan yang efektif dalam melindungi masyarakat dari risiko bahaya kebakaran,” tegasnya

Apresiasi setinggi-tingginya disampaikan oleh Seskab kutim atas semangat anggota dewan dan tim penyusun yang telah bekerja keras dalam merampungkan proses pengajuan PPBKP sebagai sebuah instrumen penting bagi upaya mitigasi risiko kebakaran di wilayah tersebut.

“Semoga kerja keras ini dapat menghasilkan manfaat bagi masyarakat,” tukasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini