TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

DPRD Samarinda Bahas Perda Izin Pemakaman dan Ketersediaan Lahan

Ahmad Vanandza, Wakil Ketua DPRD Samarinda (dok: tekape)

SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vanandza, mengungkapkan pentingnya pembahasan mengenai Peraturan Daerah (Perda) izin pemakaman di Kota Samarinda.

Dalam pertemuan yang melibatkan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Ahmad menekankan perlunya penanganan teknis yang baik agar program pemakaman dapat berjalan dengan efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Tadi kita membahas tentang Perda izin pemakaman di kota Samarinda termasuk dengan teknis-teknisnya,” ujarnya, Rabu (19/2/2025).

Ia menambahkan bahwa diskusi tersebut juga melibatkan Dinas Aset untuk memastikan ketersediaan lahan pemakaman yang memadai.

“Pemerintah kota sudah menyampaikan bahwa sebenarnya sudah ada beberapa titik lahan yang sudah disediakan,” ungkapnya.

Beberapa lokasi yang telah diidentifikasi untuk pemakaman antara lain di Samarinda Seberang, Sungai Kunjang, Samarinda Ulu, Samarinda Utara, dan Samarinda Ilir.

“Di Samarinda Ilir, ada di Sambutan Pelita Enam dengan luas kurang lebih 14 hektar,” ungkapnya.

Ia berharap informasi ini dapat menjadi masukan yang konstruktif bagi pemerintah kota dalam menyiapkan lahan pemakaman.

Lebih lanjut, Ahmad menekankan bahwa lahan yang disediakan harus benar-benar siap untuk digunakan oleh masyarakat.

“Kami sampaikan bahwa kalau bisa lahan yang disediakan itu ketika diserahkan kepada masyarakat harus gratis, termasuk biaya dari membongkar kuburan sampai menguburkan jenazahnya,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan kemudahan akses bagi masyarakat dalam menggunakan fasilitas pemakaman.

Ahmad juga mengingatkan agar tempat pemakaman disediakan secara lengkap dan tidak menyulitkan masyarakat.

“Kami berharap tempat pemakaman itu disediakan secara konkrit dan komplit, artinya jangan sampai dikasih tempat harus digali sendiri atau diratakan sendiri,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa akses yang baik dan fasilitas yang memadai sangat penting agar masyarakat tidak merasa terbebani.

Dengan adanya pembahasan ini, Ahmad Vanandza berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk merealisasikan program pemakaman yang lebih baik di Samarinda.

Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari kebijakan ini tanpa harus menghadapi kesulitan dalam proses pemakaman.

“Jangan sampai nanti masyarakat justru dikasih lahan tapi mereka enggak mau karena susahnya untuk mengakses ke sana,” tutupnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini