DPRD Samarinda Dorong Penataan Reklame Demi Estetika dan Keselamatan Kota
TEKAPEKALTIM — Penataan reklame di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan. Keberadaan papan reklame yang belum tertata dengan baik dinilai tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyebut penataan reklame tidak bisa dilakukan secara instan. Menurutnya, pendekatan yang paling efektif saat ini adalah memperkuat sosialisasi kepada para pengusaha reklame agar mereka memahami aturan yang berlaku.
“Dimulai dengan memasifkan sosialisasi penegakan aturan reklame, mana yang boleh, mana yang tidak,” jelas Deni.
Ia menilai, sosialisasi merupakan langkah awal penting sebelum dilakukan penertiban. Sebab, banyak papan reklame dan bangunan pendukungnya sudah berdiri cukup lama, sehingga memerlukan pendekatan bertahap agar tidak menimbulkan gesekan di lapangan.
Dengan adanya aturan yang jelas dan penerapan yang konsisten, Deni meyakini para pelaku usaha tetap dapat menjalankan bisnis reklame tanpa mengganggu estetika kota maupun keselamatan masyarakat.
“Tujuannya bukan untuk mematikan usaha, tetapi menata agar kota terlihat lebih rapi dan aman,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa langkah penataan reklame ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan wajah kota yang lebih tertib dan berkarakter. Sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda disebut seharusnya menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal kerapian tata kota.
“Kalau tertata dengan baik, tentu manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda)
Tinggalkan Balasan