DPRD Samarinda Dorong Penataan Ulang Kawasan Pergudangan di Jalan Ir Sutami
TEKAPEKALTIM — Aktivitas kendaraan besar seperti truk dan kontainer di kawasan pergudangan Jalan Ir Sutami, Kecamatan Sungai Kunjang, kembali menuai perhatian publik. Pasalnya, kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi parkir kendaraan berat sehingga mengakibatkan kerusakan jalan dan menurunkan kenyamanan pengguna lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan persoalan di kawasan Ir Sutami cukup kompleks lantaran melibatkan kewenangan lintas instansi. Ia menjelaskan, sekitar 30 persen wilayah tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, sementara sisanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Samarinda.
“Sebenarnya akan lebih baik kalau kawasan itu ditinjau ulang tata ruangnya. Sungai Kunjang kan RDTR-nya (Rencana Detail Tata Ruang) belum disahkan, jadi bisa diubah agar tidak lagi menjadi kawasan industri,” jelas Manalu.
Ia menambahkan, selama kawasan Ir Sutami masih berstatus sebagai wilayah industri dan pergudangan, potensi kerusakan jalan akan terus berulang karena tingginya aktivitas kendaraan berat.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai persoalan tersebut harus diselesaikan melalui dua pendekatan, yaitu perbaikan infrastruktur jalan dan peninjauan ulang tata ruang wilayah.
“Kalau perbaikan dilakukan, kualitas pekerjaan harus betul-betul diperhatikan. Karena kita ingin usia jalan ini panjang. Kalau tidak dikerjakan dengan baik, pasti sebentar rusak lagi,” ujar Deni.
Ia juga mendorong agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggunakan material berkualitas tinggi untuk memperkuat jalan yang sering dilalui kendaraan berat.
Selain itu, Deni menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi guna membatasi pergerakan kendaraan berat di kawasan perkotaan Samarinda.
“Satu alat berat saja bisa menggoyang badan jalan. Jadi bisa dibayangkan kalau yang lewat banyak. Kalau RDTR belum bisa diubah, paling tidak langkah preventif bisa dilakukan lewat penguatan jalan dan pengawasan ketat di lapangan,” pungkasnya.(Adv/dprdsamarinda)
Tinggalkan Balasan