Ekti Imanuel:Setelah 23 Tabrakan, Jembatan Mahakam Tak Bisa Dianggap Aman Lagi
TEKAPEKALTIM – Pemerintah bersama DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah cepat dan tegas dengan menutup sementara akses Jembatan Mahakam 1, Rabu (30/4/2025). Penutupan ini dilakukan sebagai respons atas insiden tabrakan kapal tongkang yang kembali menghantam struktur jembatan, dan kini telah terjadi sebanyak 23 kali.
Langkah penutupan diambil melalui rapat pimpinan DPRD Kaltim bersama Komisi II dan instansi teknis terkait. Tujuannya adalah untuk memberikan ruang kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim dalam melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh terhadap kondisi struktur jembatan.
Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menjelaskan bahwa penutupan ini diperlukan untuk memastikan keselamatan publik. Ia menilai bahwa kerusakan akibat tabrakan terbaru merupakan yang paling serius, karena tongkang menghantam langsung pilar jembatan tanpa perlindungan apa pun.
“Ini bukan kejadian ringan. Pilar utama jembatan dihantam tanpa adanya vender atau sistem pengaman. Kita tidak bisa mengabaikan risikonya hanya karena belum terlihat kerusakan besar. Pemeriksaan teknis harus dilakukan sebelum kita bicara soal kelayakan jembatan untuk dipakai kembali,” ujar Ekti.
Ia menambahkan, pengecekan yang dilakukan hari ini melibatkan alat khusus untuk mendeteksi getaran dan kemungkinan pergeseran struktur jembatan. Menurutnya, penilaian visual saja tidak cukup untuk menyimpulkan tingkat kerusakan yang terjadi.
“Kalau hanya menilai dengan mata, kita bisa simpulkan jembatan ini sudah sangat rawan. Tapi tentu saja, keputusan harus berbasis data teknis dari Balai,” lanjutnya.
Ekti juga menegaskan bahwa DPRD mendukung penutupan tidak hanya pada jalur atas (kendaraan), tetapi juga jalur sungai yang berada di bawah jembatan, setidaknya sampai proses pemeriksaan selesai dan hasilnya diumumkan secara resmi.
“Keselamatan masyarakat menjadi pertimbangan utama kami. Jangan sampai karena kelalaian atau terburu-buru membuka kembali akses, justru membahayakan nyawa,” tutupnya.
Ditegaskan, hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pembatasan operasional atau perbaikan darurat pada struktur jembatan. *Raf (ADV DPRD KALTIM)
Tinggalkan Balasan