Firnadi Ikhsan Dorong Reformasi Kerja Politik Demi Aspirasi Rakyat
TEKAPEKALTIM – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menekankan pentingnya pembaruan cara kerja politik agar lebih berpihak dan responsif terhadap aspirasi rakyat. Ia menilai, celah antara parlemen dan masyarakat selama ini masih cukup lebar, yang membuat suara publik kerap tersendat dalam proses legislasi.
Menurutnya, praktik demokrasi tidak cukup hanya berjalan melalui pemilu setiap lima tahun. Rakyat harus punya ruang nyata untuk menyuarakan pendapat, memantau kebijakan, dan memastikan wakil mereka bekerja sesuai mandat.
Firnadi menegaskan bahwa nilai-nilai keadilan sosial dan musyawarahyang menjadi ruh demokrasi Indonesiaharus diwujudkan dalam kerja politik sehari-hari.
“Kita tidak bisa bicara keadilan tanpa mendengar suara yang paling dekat dengan persoalan,” ujarnya, Sabtu (14/6/2025).
Ia menyoroti perlunya saluran yang memungkinkan rakyat menyampaikan keluhan, usulan, hingga solusi atas berbagai persoalan di daerah secara langsung, tidak hanya melalui jalur birokrasi formal.
Sehingga, aspirasi publik perlu dikelola dengan pendekatan yang modern, transparan, dan akuntabel agar tak berhenti sebagai formalitas.
Lebih dari itu, Firnadi mengajak lembaga legislatif di berbagai tingkatan untuk meninggalkan pendekatan elitis dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Ia menilai, pembangunan kebijakan yang inklusif hanya dapat tercapai jika partisipasi publik dijadikan landasan utama dalam proses legislasi dan penganggaran.
“Rakyat tidak cukup hanya didengarkan saat kampanye. Mereka harus dilibatkan dalam setiap proses pembangunan agar kebijakan yang dilahirkan tidak melenceng dari kebutuhan nyata di lapangan,” katanya.
Firnadi juga menyebut pentingnya sistem pendokumentasian aspirasi yang rapi dan berbasis digital agar pengelolaannya dapat terpantau dan ditindaklanjuti secara sistematis. Dengan cara ini, kata dia, tidak ada aspirasi yang tercecer atau hilang dalam proses birokrasi.
Lebih jauh, ia menyatakan bahwa lembaga legislatif seharusnya menjadi tempat rakyat berlindung, menyampaikan keresahan, dan berharap pada perubahan. Untuk itu, kata Firnadi, reformasi dalam tubuh parlemen harus terus diperkuat demi menjaga kepercayaan publik.
“Jika ruang aspirasi diperluas dan dimanfaatkan secara serius, maka kepercayaan publik terhadap wakil rakyat akan tumbuh kembali. Demokrasi bukan hanya tentang siapa yang terpilih, tapi bagaimana mereka bekerja untuk rakyat,” tutupnya. (ADV DPRD KALTIM/Raf)
Tinggalkan Balasan