Firnadi Ikhsan: UMKM Lokal Harus Jadi Pemain Utama dalam Ekonomi IKN
TEKAPEKALTIM – Di tengah gencarnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, perhatian terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dinilai masih belum maksimal.
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menilai UMKM di daerah penyangga IKN seperti Kutai Kartanegara belum mendapat porsi yang layak dalam skema pembangunan ekonomi nasional.
Firnadi menegaskan, UMKM tidak boleh hanya dijadikan pelengkap dalam narasi pembangunan, tetapi harus menjadi pelaku utama yang diberi ruang untuk tumbuh dan bersaing.
Menurutnya, UMKM adalah nadi perekonomian rakyat yang selama ini terbukti tangguh menghadapi krisis, namun masih dibelenggu berbagai persoalan mendasar.
“UMKM adalah nadi ekonomi rakyat. Dalam konteks IKN, mereka seharusnya menjadi pelaku utama, bukan hanya figuran dalam pembangunan besar,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).
Salah satu hambatan terbesar yang masih membatasi ruang gerak UMKM, kata Firnadi, adalah persoalan legalitas. Banyak pelaku usaha lokal yang memiliki produk unggulan, tetapi tidak memiliki dokumen resmi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau NPWP.
Akibatnya, mereka terhalang untuk masuk ke pasar modern, tidak bisa mengikuti program pengadaan barang dan jasa pemerintah, dan tertinggal dalam akses pembiayaan.
“Selama legalitas belum tuntas, UMKM kita akan terus berada di pinggiran. Padahal potensi mereka sangat besar,” ujarnya.
Firnadi juga menyoroti rendahnya literasi digital di kalangan pelaku UMKM di pedesaan. Banyak dari mereka belum memahami cara memasarkan produk secara daring, belum familiar dengan platform e-commerce, dan belum mampu membangun branding usaha secara profesional.
Padahal di era serba digital saat ini, kemampuan untuk tampil di ruang digital merupakan kunci keberlanjutan bisnis.
“Banyak yang punya produk layak jual, bahkan bisa tembus pasar ekspor. Tapi mereka tidak tahu cara mendesain kemasan, memotret produk yang menarik, apalagi mengelola akun toko online. Ini bukan soal kualitas, tapi soal keterjangkauan informasi dan pendampingan,” kata Firnadi.
Sebagai wakil rakyat yang membidangi urusan ekonomi, koperasi, dan UMKM, Firnadi mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mempercepat program pemberdayaan UMKM yang benar-benar menyentuh kebutuhan riil.
Ia menyarankan agar pendekatan birokratis yang terlalu teknis diganti dengan model pendampingan langsung dan sistem jemput bola ke komunitas-komunitas pelaku usaha di desa.
Ia juga menyebut bahwa IKN harus menjadi momentum besar bagi UMKM lokal untuk naik kelas. Pemerintah, menurutnya, perlu membuat kebijakan afirmatif yang memberi ruang nyata bagi UMKM lokal terlibat dalam proyek-proyek IKN. Baik sebagai penyedia makanan, kerajinan, suvenir, maupun jasa-jasa pendukung lainnya.
“Kita tidak ingin IKN hanya menjadi ajang masuknya pelaku usaha dari luar. UMKM lokal harus dilibatkan secara aktif dan strategis. Jangan sampai mereka cuma jadi penonton di halaman rumah sendiri,” tegasnya.
Firnadi menambahkan, DPRD Kalimantan Timur akan terus mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha kecil, termasuk dari sisi perizinan, akses permodalan, pelatihan, hingga kemitraan strategis dengan sektor swasta dan pemerintah.
“Kalau bukan kita yang memperjuangkan UMKM kita sendiri, siapa lagi? Ini bukan sekadar urusan ekonomi, tapi soal kedaulatan usaha rakyat di rumahnya sendiri,” pungkasnya. (ADV DPRD KALTIM/Raf)
Tinggalkan Balasan