oleh

Fraksi Demokrat Kutim Soroti Keterlambatan Penyerapan Anggaran Tahun 2023 dan 2024

KUTIM – Wakil rakyat Kutim tengah melakukan rapat paripurna ke-20 terkait penyampaian pendapat fraksi terhadap Raperda APBD Kutim tahun anggaran 2025, Jumat (22/11/2024).

Dalam kesempatan itu Fraksi Demokrat Kutim mendapat giliran menyampaikan pendapatnya. Ketua Fraksi Demokrat Pandi Widiarto pun menyampaikan pandangan Fraksi.

Dia menyoroti pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan APBD. Menurutnya, pengawasan efektif bisa mencegah penyalahgunaan anggaran dan memastikan program-program yang telah direncanakan berjalan sesuai target.

Pasalnya, dua tahun ini penyerapan anggaran melambat. Karena itu, pemerintah harus benar-benar serius mengenai masalah ini.

“Pengalaman tahun 2023 dan 2024 menunjukkan masih adanya keterlambatan dalam penyerapan anggaran. Hal ini harus menjadi perhatian serius agar tidak terulang kembali,” ungkapnya.

Untuk itu Fraksi Demokrat menyarankan pemerintah melakukan lelang dini beberapa kegiatan serta pengadaan barang dan jasa. Langkah ini dinilai mampu menghindari penumpukan kegiatan di akhir tahun.

“Yang acap kali menyebabkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang besar,” tandas Pandi.

Usulan ini menurut dia sejalan dengan Nota Kesepahaman (MoU) antara Mendagri, Kepala LKPP, dan Kepala BPKP Nomor 2 Tahun 2021 tentang percepatan pengadaan barang dan jasa.

Juga sesuai dengan regulasi yang merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang telah diperbarui dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021.

Dalam peraturan itu disebutkan pemerintah daerah (Pemda) didorong agar memanfaatkan katalog elektronik lokal dan toko daring sebagai bagian dari modernisasi proses pengadaan.

“Untuk itu pemerintah sangat perlu memperhatikan persoalan ini,” pungkasnya. (Adv)

Komentar