KUTIM – Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Mewakili Fraksi GAP, Mulyana, menyoroti rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai Rp358,388 miliar (3,21% dari total pendapatan).
Untuk itu Fraksi GAP mendesak pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi lokal seperti pariwisata, retribusi, dan pengelolaan aset daerah guna meningkatkan PAD.
“Perlu fokus pada optimalisasi potensi lokal seperti sektor pariwisata, retribusi, dan pengelolaan aset daerah untuk meningkatkan PAD,” pintanya dalam Rapata Paripurna (rapur) DPRD Kutim, di Sangatta, Jumat (22/11/2024).
Lebih lanjut, ketergantungan yang tinggi pada pendapatan transfer (Rp10,245 triliun atau 91,86% dari total pendapatan) juga menjadi perhatian serius, menunjukkan kelemahan struktural yang perlu diperbaiki melalui diversifikasi sumber pendapatan.
Fraksi GAP juga menganalisis struktur belanja. Belanja operasi yang mencapai Rp5,603 triliun (50,3% dari total belanja) perlu dievaluasi agar tidak didominasi belanja pegawai.
“Sehingga masih tersedia ruang untuk program pembangunan yang lebih berdampak langsung kepada masyarakat,” tandasnya.
Meskipun belanja modal sebesar Rp4,321 triliun (38,8% dari total belanja) dinilai positif, Fraksi GAP menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam implementasinya. (Adv)
Komentar