oleh

Hadiri Rakor Pengawasan Daerah, Sekretaris Disbun Kaltim: Ingatkan ASN sebagai Abdi Negara

TEKAPEKALTIM — Sekretaris Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Surono menghadiri Rapat Koordinasi pengawasan daerah yang berlangsung di Harris Hotel & Convention Bundaran Satelit, Jalan HR Muhammad No 2A, Surabaya, pada 6 hingga 7 November.

Dalam kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber. Mereka adalah Inspektur wilayah II Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ucok Abdulrauf Damenta dan auditor madya, Sri Utami.

Saat dihubungi, Surono mengatakan dalam kegiatan itu, para peserta dijelaskan bahwa ada tujuh problem dasar pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda). Ketujuh problem itu adalah ketidakmandirian pengawas atas objek yang diawasi.

Kemudian kompetensi yang tidak memadai untuk melakukan pengawasan, lalu penegakan integritas pengawas yang masih lemah, dan konflik kepentingan dalam pengawasan.

“Selain itu, ada sistem dan governansi yang masih lemah dalam pengawasan, hasil pengawasan tidak dijadikan bahan untuk perbaikan kebijakan, tata kelola dan kualitas Program (double loop learning), dan terakhir fragmentasi lembaga pengawasan (tidak ada sinergi dan kolaborasi),” kata Surono, Kamis (23/11).

Dia juga mengatakan akibat lemahnya pengawasan keuangan dan kinerja pemerintah berimbas pada banyaknya pejabat/penyelenggara yang tersangkut kasus korupsi.

“Efek lainnya adalah kinerja pembangunan tidak berdampak dan tidak efektifnya anggaran program dan kegiatan,” ujarnya.

“Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dilakukan secara efisien dan efektif untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” lanjut Surono.

Dia pun menjelaskan, dalam kegiatan itu para peserta diminta untuk bekerja sesuai integritas sebagai abdi negara. “Kegiatan ini sangat baik untuk kembali mengingatkan kita sebagai abdi negara,” tandasnya. (tqm/adv/disbun)

Komentar