oleh

Harun Al Rasyid Menyeru Semua Pihak Agar Memberantas Mafia Tanah di Benua Etam

TEKAPEKALTIM — Dampak dari adanya mafia tanah tidak hanya merugikan orang dan/atau badan hukum tertentu yang menjadi korban, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban hukum dan menghambat masuknya investasi dan laju pertumbuhan ekonomi.

Inilah yang dikhawatirkan oleh salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Harun Al Rasyid. Pasalnya, akhir-akhir ini ada isu mafia tanah yang berkeliaran di Benua Etam.

Karena itu, Harun Al Rasyid menyeru pihak terkait untuk menindak tegas pelaku mafia tanah ini. “Solusinya kalau menurut saya ya penegakan hukum. Karena ini kaitannya dengan undang-undang, maka ini tugas aparat kepolisian,” tegas Harun, Kamis (09/11).

“Kalau Perda tugasnya Satpol. Ditertibkan dengan penegakan hukum, ini hanya bisa dilakukan jika negara hadir di sana,” tambah politisi PKS itu.

Tanpa penanganan seluruh pihak, kata Harun, akan sulit mengatasi masalah mafia tanah ini. Karena itu, Harun bilang, “Implementasinya di lapangan harus ada koordinasi antara pemprov dan aparat kepolisian. Kemudian DPRD sebagai fungsi pengawasan.”

“Lebih dari itu, upaya pencegahan, penanganan dan penyelesaian konflik harus memperhitungkan berbagai aspek, terutama aspek hukum, untuk menjamin kepastian hukum bagi seluruh warga negara,” tambahnya dengan tegas.

Wakil Ketua Badan Kehormatan itu menyampaikan agar pihak terkait menemukan solusi atas masalah ini. “Mencari solusi yang solutif tanpa merugikan masyarakat. Kami garis bawahi, tidak merugikan masyarakat.”

Lebih jauh dirinya menyampaikan agar para mafia tanah punya konsep bukan hanya dunia semata-mata, tetapi juga tentang akhirat.

“Hidup di dunia ini hanya sementara, manusia diciptakan dari tanah dan akhirnya akan kembali ke tanah juga. Di akhirat manusia akan ditanya tentang hartanya, termasuk kepemilikannya atas tanah, bagaimana dia mendapatkannya dan untuk apa ia gunakan,” tandas Harun.

“Pada saat itu manusia tidak bisa mengelak, karena mulut sudah dikunci, yang berbicara adalah tangannya, yang jadi saksi adalah kakinya, mata, pendengaran dan kulitnya,” pungkasnya. (adv/dprd)

Komentar