Kebijakan Parkir Dua Sisi di Jalan Abul Hasan Bersifat Sementara, DPRD Samarinda Minta Warga Beradaptasi
TEKAPEKALTIM — DPRD Kota Samarinda menegaskan bahwa kebijakan parkir di dua sisi Jalan Abul Hasan hanya bersifat sementara. Langkah ini diambil untuk memberi waktu adaptasi bagi pelaku usaha yang terdampak penerapan sistem satu arah (SSA) di kawasan tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi antara DPRD dan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.
“Memang hasil kesepakatan kita kemarin bersama Dishub, pemerintah memfasilitasi penambahan kapasitas parkir di Jalan Abul Hasan, dan sifatnya sementara,” ujar Rohim.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah transisi agar kegiatan ekonomi di sepanjang ruas jalan itu tetap berjalan. Selama masa adaptasi, pelaku usaha diberi ruang untuk menyesuaikan diri dengan aturan baru.
“Kalau ada warga yang bertanya kenapa bisa dua sisi parkirnya, itu karena kebijakan sementara untuk memberi waktu agar ekosistem ekonomi warga di Abul Hasan bisa kembali,” terangnya.
Rohim mengakui adanya dampak sementara berupa penurunan omzet pada sejumlah toko akibat perubahan arus lalu lintas. Namun, ia optimistis kondisi tersebut akan membaik setelah masyarakat beradaptasi dengan sistem baru.
“Tapi kita meyakini, dari beberapa pengalaman di lokasi lain, ekosistem ekonomi akan kembali setelah masyarakat beradaptasi,” tuturnya.
Politikus itu menekankan pentingnya keseimbangan antara ketertiban lalu lintas dan keberlangsungan ekonomi warga. Pemerintah, kata dia, harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan agar tidak menimbulkan gejolak sosial.
“Kebijakan harus dibuat cukup manis, tapi tidak juga melanggar ketentuan yang ada,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda)
Tinggalkan Balasan