TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

Ketimpangan Pengelolaan Sungai Mahakam, DPRD Kaltim Soroti Keuntungan Pusat dan Kerugian Daerah

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi. (Dok.TEKAPEKALTIM/Raf).

TEKAPEKALTIM – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi, mengungkapkan keprihatinannya terkait pengelolaan arus lalu lintas transportasi air di Sungai Mahakam yang dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi daerah.

Ia menilai bahwa selama ini kontribusi pendapatan yang masuk ke pemerintah daerah masih sangat minim, padahal aktivitas ekonomi di jalur sungai tersebut cukup tinggi.

Subandi menegaskan bahwa pengelolaan moda transportasi air, termasuk tongkang batu bara yang rutin melintas di Mahakam, masih sepenuhnya berada di bawah kontrol pemerintah pusat.

Kondisi ini, menurutnya, menimbulkan ketidakseimbangan antara beban yang ditanggung daerah dengan keuntungan yang diperoleh pusat.

“Daerah menanggung dampak sosial dan kerusakan infrastruktur akibat aktivitas transportasi air ini, tapi yang mendapatkan keuntungan justru pemerintah pusat. Ini jelas tidak adil,” ujar Subandi saat ditemui, Senin (26/5/2025).

Ia mencontohkan kondisi jembatan-jembatan penghubung yang kerap rusak akibat benturan tongkang batu bara. Meski kerusakan ini menimbulkan biaya perbaikan yang besar, beban pembiayaan tetap dibebankan kepada anggaran daerah tanpa adanya kompensasi dari pihak-pihak yang menggunakan jalur tersebut.

Subandi mendesak adanya pembicaraan serius antara pemerintah pusat dan daerah untuk meninjau ulang aturan yang mengatur pengelolaan transportasi di Sungai Mahakam. Jika kewenangan pengelolaan tidak dapat dialihkan sepenuhnya ke pemerintah provinsi, setidaknya harus ada mekanisme pembagian hasil yang adil dan transparan.

“Ini bukan hanya soal hak pengelolaan, melainkan soal keadilan fiskal yang berpengaruh langsung pada keberlanjutan pembangunan di Kalimantan Timur,” tegasnya.

Usulan ini sekaligus menjadi wujud semangat otonomi daerah, agar Kaltim tidak hanya menjadi wilayah yang menanggung dampak negatif dari aktivitas ekonomi di sungai, tetapi juga mendapatkan manfaat yang layak demi kesejahteraan masyarakat. (ADV DPRD KALTIM/Raf).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini