oleh

Ketua DPRD Kutim Imbau Legislator Baru Kedepankan Kode Etik di Masa Kampanye Pilkada 2024

KUTIM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, mengimbau agar para legislator Kutim selalu memprioritaskan tugas sebagai wakil rakyat. 

Hal tersebut disampaikannya, mengingat terdapat beberapa anggotanya yang sedang mengajukan izin kampanye untuk Pilkada Kutim 2024.

“Saat ini terdapat sekitar 7 anggota DPRD Kutim yang mengajukan izin untuk kampanye dalam beberapa kesempatan,” kata Jimmi, Senin (5/11/2024). 

Karena itu, Jimmi meminta agar para legislator tersebut tetap memprioritaskan tugas mereka, meskipun tengah terlibat dalam kegiatan kampanye. 

Menurutnya, jabatan dewan merupakan amanat rakyat yang harus dijaga sebagai prioritas.

“Kinerja di DPRD harus tetap dimaksimalkan demi menghormati amanah rakyat yang telah mempercayakan kursi ini kepada kita, jadi kehadiran anggota dalam kegiatan resmi menunjukkan komitmen dalam menjaga nama baik lembaga dan moral kerja,” pintanya. 

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyinggung agar semua anggota DPRD Kutim menjunjung tinggi kode etik, terutama bagi anggota yang baru menjabat. 

“Masih banyak anggota dewan baru yang belum sepenuhnya memahami apa saja yang diatur dalam kode etik, termasuk sanksi-sanksi yang berlaku. Ini adalah hal yang sangat penting untuk kita pahami bersama,” papar Jimmi. 

Menurutnya, kode etik merupakan landasan utama yang harus dipahami agar setiap anggota dewan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menjaga integritas lembaga.

“Pemahaman kode etik ini kan berdampak pada peningkatan kedisiplinan, baik dalam kehadiran maupun kinerja, jadi wajib untuk dilaksanakan oleh semua dewan,” tandasnya. (Adv)

Komentar