KUTIM – Di era modern, aspirasi masyarakat menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan nasional.
Salah satu bentuk nyata dari aspirasi ini adalah Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Namun, terdapat kekhawatiran sebab belakangan ini sempat ramai isu hilangnya Pokir DPRD periode lalu, 2019-2024.
Menanggapi hal ini, DPRD Kutai Timur, Jimmi, menepis isu itu dengan tegas.
Menurutnya, Pokir tersebut tidak hilang, namun belum dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah.
Persoalannya karena, keterbatasan kemampuan pemerintah daerah untuk merealisasikan usulan-usulan masyarakat tersebut.
“Tidak hilang, kemampuannya aja yang belum sampai,” tegas Jimmi saat dikonfirmasi Selasa (5/11/2024).
Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan masalah ini merupakan pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan.
“Terutama di bidang infrastruktur seperti yang berada di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Perkim,” tambahnya.
Menurut Jimmi, infrastruktur menjadi salah satu bidang yang paling banyak diusulkan masyarakat dalam Pokir.
Karena itu, ia berniat memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memahami kendala apa yang menghambat pelaksanaan usulan tersebut.
“Kita ingin mendengar jawab dari pertanyaan besar adalah alasan mengapa usulan-usulan tersebut belum juga direalisasikan hingga saat ini,” ujarnya. (Adv)
Komentar