oleh

KPPU Diberi Izin Pemprov Kaltim Untuk Gunakan Eks Kantor UPTD Metrologi

TEKAPEKALTIM — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menerima kunjungan silaturahmi Sekretaris Jenderal Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (Sekjen KPPU RI) Charles Pandji Dewanto, didampingi Kepala Kanwil V KPPU, FY Andriyanto, di Rumah Jabatan Sekda Provinsi Kaltim, Jalan M Yamin Samarinda, Selasa (21/11).

Sri Wahyuni mengatakan pihaknya menyambut baik rencana pinjam pakai aset Pemprov Kaltim itu. “Contohnya, kita pinjam pakaikan aset eks Kantor UPTD Metrologi Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltim difungsikan untuk aktivitas Kantor Wilayah V KPPU Kalimantan yang sebelumnya di Balikpapan,” ucap Sekda Sri Wahyuni.

Dalam kesempatan tersebut, Sri menjelaskan, pihak KPPU V maupun Sekjen KPPU telah mengetahui gedung yang akan difungsikan. Kondisi seperti ini, sambung Sri, telah biasa dilakukan Pemprov Kaltim, baik periode Gubernur Awang Faroek Ishak maupun Gubernur Isran Noor.

“Jadi, selama kedua Gubernur ini ada beberapa instansi vertikal yang dibantu untuk dibangun gedung kantor, baik diberikan hibah maupun pinjam pakai,” jelasnya di sela-sela menerima rombongan Sekjen KPPU RI yang juga didampingi Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana.

Menurut Sri, saat ini mereka sedang proses pemindahan kantor, baik rehab maupun penataan ruangan, setelah proses administrasi pinjam pakai selesai. “Kalau sudah ditempati kan lebih baik. Jadi ada yang merawat,” jelasnya.

Selanjutnya, Pemprov Kaltim sangat terbuka untuk kerja sama dengan KPPU RI. Sekjen KPPU RI Charles Pandji Dewanto pun mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas dukungan sangat besar dari Pemprov Kaltim, terutama yang bersedia memberikan pinjam pakai gedung aset Pemprov Kaltim.

“Semoga Desember minggu kedua sudah mulai pindah barang ke kantor yang dipinjampakan. Sebelumnya mereka berkantor di Gedung Keuangan Negara Balikpapan,” jelas Charles Pandji Dewanto. (agu/adv/diskominfokaltim)

Komentar