KUTIM – Rapat Paripurna (Rapur) ke-20 DPRD Kutai Timur (Kutim) pada Jumat, 22 November 2024, menjadi saksi harapan baru bagi pembangunan daerah.
Fokus utama rapat adalah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Legislator Kutim Kajan Lahan, mewakili Fraksi Nasdem, memaparkan angka-angka penting yang menggambarkan proyeksi keuangan daerah di tahun mendatang.
Katanya, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp11,151 triliun, terdiri dari PAD, transfer, dan pendapatan lain yang sah.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp11,136 triliun, meliputi belanja operasi, modal, tidak terduga, dan transfer.
Perbedaan antara pendapatan dan belanja akan diimbangi dengan pengelolaan pembiayaan, dengan alokasi Rp15 miliar untuk penyertaan modal di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Sedangkan pengeluaran pembiayaan di alokasikan sebesar Rp15 miliar untuk penyertaan modal (investasi) daerah dalam BUMD,” ucapnya.
Angka-angka tersebut bukan sekadar deretan nominal, melainkan representasi dari visi besar Kutim: menjadi “Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam yang Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan”.
Kajan Lahan, dalam pandangan umumnya, menekankan harapan agar R-APBD 2025 mampu merealisasikan visi tersebut, mendorong pembangunan yang pesat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kutim.
Optimisme terpancar dari pernyataannya, “Kami berharap adanya hal-hal yang positif yang akan terjadi pada tahun 2025 mendatang.”
Harapan ini mencerminkan semangat kolaboratif antara legislatif dan eksekutif dalam membangun masa depan Kutim yang lebih cerah.
Semoga R-APBD 2025 menjadi tonggak penting dalam perjalanan Kutim menuju kesejahteraan dan kemajuan. (Adv)
Komentar