TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

Markaca Ingatkan Pentingnya Izin PBG untuk Cegah Risiko Bencana di Kawasan Rawan Samarinda

Markaca, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda

SAMARINDA, TEKAPE.co – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca, menyoroti maraknya pembangunan rumah di kawasan rawan bencana tanpa izin resmi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ia menegaskan, regulasi PBG merupakan langkah awal perlindungan masyarakat dari risiko bencana, terutama di wilayah lereng dan perbukitan yang rawan longsor serta banjir.

Menurut Markaca, fenomena pembangunan tanpa izin menunjukkan lemahnya kesadaran akan pentingnya tata ruang yang aman dan berkelanjutan. “Instansi pemerintah saja butuh kajian lingkungan sebelum memberi izin, apalagi masyarakat umum. Aturannya jelas, ada kajian yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Ia menyoroti kecenderungan masyarakat yang membangun rumah terlebih dahulu sebelum mengurus perizinan. Padahal, proses peninjauan lahan sangat penting untuk menghindari dampak buruk di kemudian hari, seperti tanah longsor dan banjir yang bisa mengancam keselamatan warga.

Politikus Partai Gerindra ini menekankan bahwa pembangunan di kawasan berisiko tinggi wajib melalui proses perizinan yang ketat, termasuk kajian berwawasan lingkungan dari instansi teknis terkait. Ia juga mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk konsisten menerapkan aturan PBG dan memperkuat komunikasi dengan masyarakat agar regulasi ini benar-benar dipahami dan dijalankan.

“Ini soal keselamatan. Izin itu penting agar masyarakat juga aman,” pungkas Markaca. Ia berharap, ke depan tidak ada lagi pembangunan di zona rawan bencana yang mengabaikan aturan, demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan tertata. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini