oleh

Minimalisir Deforestasi Hutan, Disbun Kaltim Dukung Perkebunan Berkelanjutan

TEKAPEKALTIM — Usai hadiri rapat persiapan pemangku kepentingan dalam implementasi aturan bebas deforestasi Uni Eropa (UE) beberapa waktu lalu di Jakarta, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur (Kaltim), Ahmad Muzakkir angkat bicara terkait rencana pemerintah kedepannya.

Muzakkir sebut aturan Produk Bebas Deforestasi Uni Eropa (European Union Deforestation Regulation atau EUDR) menghendaki agar komoditas ekstraktif pertanian yang masuk ke wilayah Eropa harus lulus uji.

“Komoditas ekstraktif tersebut seperti kayu, kelapa sawit, kopi, karet, dan kakao. Kesemuanya itu harus tuntas melalui 3 syarat uji, yakni legal, tidak dihasilkan dari deforestasi dan geolocation,” sebut Muzakkir dalam pernyataan tertulis ke Tekapekaltim, Kamis (23/11).

“Pembangunan perkebunan di Provinsi Kaltim dituntut untuk memenuhi prinsip-prinsip berkelanjutan dalam menjalankan peran strategisnya dalam pembangunan ekonomi, ekologi, dan sosial,” sambungnya.

Pasalnya deforestasi dan degradasi hutan merupakan penyebab penting pemanasan global dan hilangnya keanekaragaman hayati yang merupakan dua tantangan utama lingkungan hidup saat ini.

Ia menimpali permintaan ini tidak hanya datang dari luar negeri utamanya dari UE, melainkan karena kesadaran dan komitmen pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan dengan menerapkan prinsip-prinsip berkelanjutan.

“Hal ini karena pertimbangan bahwa sektor perkebunan diharapkan dapat menjadi sektor ekonomi pengganti yang saat ini masih mengandalkan sumber daya alam yang tidak terbarukan,” jelas Muzakkir.

“Saat ini pemerintah provinsi Kaltim telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan komoditas berkelanjutan, seperti Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit berkelanjutan (RAN-KSB), perbaikan Sertifikasi ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) sesuai Perpres Nomor 44 tahun 2020,” bebernya.

Sementara upaya percepatan ISPO yang dilakukan Disbun Kaltim, kata Muzakkir, ialah dengan terus menerus melakukan sosialisasi di wilayah yang memiliki nilai konservasi tinggi.

“Sedang dilakukan monitoring dan cek ke lapangan dalam penerapannya di wilayah dengan nilai konservasi tinggi seperti Berau, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Mahulu, Paser, Paser Penajam Utara dan Kutai Timur,” tandasnya. (cca/adv/disbun)

Komentar