TEKAPEKALTIM — Hari Guru Nasional merupakan momen penting bagi setiap negara untuk merayakan peran guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Di Indonesia, Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November sebagai bentuk penghormatan terhadap guru yang telah berjuang dalam membentuk karakter generasi muda.
Namun, beda dengan pandangan yang satu ini. Meski guru bak pahlawan bagi bangsa dan Tanah Air, justru mereka secara nyata tidak mendapatkan kesejahteraan.
Demikianlah yang ditegaskan salah satu Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sutomo Jabir. Pasalnya, Jabir menemui banyak guru, khususnya di wilayah pedesaan yang kurang akan perhatian.
“Mudah-mudahan momentum hari guru ini, pemerintah kembali meneguhkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik baik yang negeri maupun swasta, baik yang berada di jalur formal maupun non formal,” tegas Jabir saat dihubungi, Jum’at (24/11).
“Guru, pahlawan tanpa tanda jasa. Karena mereka telah mencerdaskan anak-anak Indonesia. Saat ini, tenaga pendidik kita masih banyak yang luput dari perhatian, terutama di daerah-daerah pedesaan,” tambah Jabir dengan nada prihatin.
Dicontohkannya Sekolah Dasar (SD) di salah satu daerah Kaltim yang infrastrukturnya tidak diberi perhatian. Akibatnya, kata Jabir, guru melakukan perjalanan puluhan kilometer. Sampai-sampai menyeberangi sungai lantaran perhatian mereka akan dunia pendidikan.
“Sebagai contoh, di salah satu SD di Kutai Timur, ada seorang Ibu Guru yang tiap hari menumpuh perjalanan sekitar 65 Km untuk pergi mengajar. Bahkan menyeberangi sungai pakai perahu karena wujud pengabdian mereka. Tapi negara belum memperhatikan dengan baik melalui kebijakan-kebijakan yang memihak kepada mereka,” tandas Jabir seraya meminta kepada Pemerintah.
“Sekali lagi saya berterima kasih dan mengapresiasi tenaga pendidik yang telah melaksanakan tugas dengan ikhlas. Karena dari merekalah kita berharap akan tercipta generasi emas yang akan datang,” harapnya.
Tak lupa Sutomo Jabir meminta kepada Pemerintah Provinsi Kaltim agar “Bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerinah Kabupaten sesuai kewenangan masing-masing.”
“Guru harus diberikan akses lengkap untuk melaksanakan profesinya, bukan malah dikorupsi oleh oknum, yang memanfaatkan dana kesejahteraan guru,” pungkasnya. (adv/dprd)
Komentar