oleh

Pemkot Bontang Gandeng Investor Luar Untuk Pembangunan Jargas Baru, Begini Tanggapan Legislatif

Bontang — Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui inisiatif strategis.

Salah satu langkah yang tengah dipertimbangkan adalah pemasangan jaringan gas (Jargas) rumah tangga, dengan menggandeng investor luar. Langkah ini bertujuan untuk memperluas akses masyarakat terhadap energi yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Moch Arif Rochman, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setkot Bontang, menjelaskan bahwa kewenangan pembangunan Jargas saat ini berada di tingkat pusat, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Dalam upaya melaksanakan proyek ini, salah satu opsi yang sedang kami kaji adalah melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU),” ungkapnya baru-baru ini.

KPBU sendiri merupakan skema yang telah didorong oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan telah terbukti sukses diterapkan di berbagai daerah, seperti Batam.

“KPBU memungkinkan untuk menarik minat investor karena adanya potensi bagi hasil yang menarik. Namun, kita juga tidak menutup kemungkinan untuk menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mengingat kas daerah Bontang saat ini cukup memadai untuk proyek ini,” tambah Arif.

Lebih lanjut, Arif menekankan bahwa skema KPBU membutuhkan pendalaman lebih lanjut, terutama dalam hal nilai ekonomis dan mekanisme bagi hasil yang akan diterapkan.

“KPBU memerlukan kajian yang lebih mendalam karena biasanya melibatkan nilai ekonomis yang memungkinkan investor mendapatkan bagi hasil,” jelasnya.

Menanggapi rencana ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyatakan bahwa diskusi mendalam bersama pihak-pihak terkait sangat diperlukan sebelum melangkah lebih jauh.

“Ada baiknya rencana ini dibahas terlebih dahulu bersama semua pihak terkait untuk memastikan konsep dan mekanisme yang diusulkan oleh pemerintah dapat dipahami dan diterima oleh semua pihak,” ujarnya pada Senin (15/7/2024).

Andi Faizal juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penjelasan mengenai investor yang akan dilibatkan dalam proyek ini.

“Saya sendiri masih belum memiliki gambaran yang jelas mengenai investor yang dimaksud oleh pemerintah. Apakah mereka akan bertindak sebagai penyedia jaringan gas untuk Bontang Migas Energi (BME), ataukah peran BME yang akan lebih dominan dalam menjual gas tersebut,” lanjutnya.

Diskusi dan klarifikasi terkait peran serta tanggung jawab setiap pihak dalam skema KPBU ini dianggap krusial oleh Andi Faizal. “Transparansi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan DPRD serta semua pihak terkait sangat penting agar proyek ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Bontang,” tegasnya. (Adv)

Komentar