KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menyoroti minimnya personil pemadam kebakaran dan keselamatan di daerah Kutim.
Legislator Yosep Udau mengatakan, kondisi ini diakibatkan pengetatan jumlah tenaga honorer di Kutai Timur.
“Mereka kendalanya ditenaga kerjanya, jadi mungkin kalau kedepannya ada perubahan aturan tenaga honorer bisa lagi, mungkin mereka bisa merekrut orang,” kata Yosep kepada awak media, Rabu (13/11/2024).
Pasalnya, kata Legislator Kutim itu, sejak peraturan terkait pengangkatan pegawai honorer dihentikan, jumlah personel pemadam kebakaran jadi terbatas.
Untuk diketahui, Senin (11/11/2024) kemarin, DPRD Kutim tengah membahas peraturan daerah (Perda) yang baru terkait penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.
Karena itu Yosep Udau mengatakan sangat mendukung agar perda tersebut segera disahkan.
“Kan mereka memanfaatkan yang ada saja yang sudah PPPK dan yang sudah PNS, hanya itu yang bisa kita harapkan untuk saat ini,” jelasnya.
Dengan adanya Perda tersebut diharapkan bisa menyelesaikan masalah ini, kata Yosep, Ia juga mengatakan bahwa pihaknya di legislatif bersedia mendukung kebutuhan fasilitas dan sosialisasi di lapangan.
“Kami mendukung saja, kalau masalah sosialisasi dilapangan, masalah fasilitas mereka kita siap mendukung. Kalau mereka juga masukan usulan di APBD kita siap membantu,” tegasnya.
Yosep juga membeberkan, bahwa sebelum Perda ini disahkan, pihak Disdamkartan tengah melakukan pelatihan untuk peningkatan kemampuan di lapangan.
Dia berharap dengan latihan tersebut petugas Disdamkartan bisa telaten dalam melakukan penyelamatan maupun pemadaman di masyarakat. (Adv)
Komentar