TEKAPEKALTIM — Sosok mayat perempuan yang ditemukan tergeletak di kawasan Bumi Perkemahan Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Kamis (28/9) lalu kini diungkap oleh pihak kepolisian.
Polisi menyatakan jasad wanita berinisial SM (35) merupakan korban pembunuhan. Saat ini pihak kepolisian telah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya itu.
“Ya ada indikasi pembunuhan, kita tidak tau terbunuhnya korban ini apa karena berkelahi atau melawan, kalau pembunuhan jatuhnya (dikenakan KUHP pasal) 338, tapi kalau dia ada cekcok dulu diawali dengan 351 ada unsur kekerasan dia tidak bisa dijadikan penumbuhan berencana,” terang Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ardian Rahayu Priyatna, Sabtu (30/9) kemarin.
Ardian membeberkan saat ini pihaknya suda mengantongi identitas sang pelaku. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui berniat melarikan diri ke luar daerah.
“Untuk sementara pihak kepolisian sudah mendapatkan bukti-bukti yang mengarah pada tersangka. Kalau orangnya sudah kita tau, dan kita kantongi identitasnya, arah larinya sudah kita ketahui,” jelasnya.
Sementara itu dari hasil pemeriksaan visum, diketahui terdapat luka di bagian kepala SM. Luka tersebut tersebar di mata, mulut serta hidung korban.
“Dalam tubuh korban terdapat luka lebam di mata kiri, hidung serta mulut, dan ada juga luka sobek di bibir,” ungkap AKP Adrian, dikutip dari detik.com, Minggu (1/9).
Atas kasus tersebut, Ardian berjanji akan segera mengungkap kasus pembunuhan ini dan menangkap pelaku.
“Dalam satu dua hari ini saya yakin, hari ini atau besok sudah kami amankan, karena handphone pelaku masih aktif dan kami masih lacak,” sebutnya. (*)
Komentar