TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

Polres Kubar Amankan 65 Poket Narkoba Jenis Sabu-sabu

Tersangka telah diamankan Polres Kubar (dok: tekape.co)

KUBAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (31/12/2024) sekitar pukul 18.30 WITA, polisi mengamankan seorang pria berinisial WK (30), beserta barang bukti berupa 65 poket sabu-sabu dengan berat kotor total 17 gram.

Penangkapan dilakukan di pinggir jalan kawasan Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kutai Barat.

Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, IPTU Muhammad Ridwan, mengungkapkan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Hotel Mahakam Asri yang diduga terkait transaksi narkotika.

“Setelah menerima informasi tersebut, tim Opsnal segera melakukan penyelidikan. Kami mendapati tersangka WK sedang membawa tas selempang. Saat digeledah, ditemukan puluhan poket sabu yang telah dikemas dalam plastik klip dengan berbagai ukuran,” jelas IPTU Muhammad Ridwan.

Dari hasil interogasi awal, WK mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). WK ditugaskan untuk mengedarkan sabu-sabu tersebut di kawasan Kecamatan Melak.

Selain 65 poket sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa sebuah sepeda motor, tas selempang, ponsel, dan plastik klip yang digunakan untuk mengemas narkotika.

Kasatresnarkoba menegaskan bahwa tersangka WK telah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Kutai Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Polisi juga tengah memburu R, pemasok utama narkotika tersebut,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini