oleh

Ratusan Penyintas HIV/AIDS di Bontang Meregang Nyawa, Dewan Desak Pemkot Perkuat Pemahaman Agama

TEKAPEKALTIM – Setiap tahun terdapat momentum Hari HIV/AIDS yang diperingati setiap tanggal 1 Desember, perayaan tersebut diharapkan menjadi agenda untuk mengevaluasi pertumbuhan penyakit mematikan tersebut.

HIV (Human Immunodeficiency Virus) sendiri merupakan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh dan mampu melemahkan kemampuan tubuh dalam melawan infeksi dan penyakit.

Sementara AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) adalah kondisi di mana HIV sudah pada tahap infeksi akhir.

Anggota DPRD Kota Bontang, Adrof Dita, mengingatkan bahwa penyakit HIV/AIDS mirip dengan narkoba, dalam hal penanganannya yang memerlukan gerakan massif dari berbagai pihak.

Dirinya berharap momentum hari HIV/AIDS ini bisa menjadi evaluasi penularan kasus ini di Kota Bontang. Pasalnya dari data Dinas Kesehatan Kota Bontang, hingga akhir tahun 2022, tercatat sebanyak 1.500 orang di Bontang yang positif HIV/AIDS. Dan dari jumlah tersebut, sebanyak 400 orang yang telah meregang nyawa.

Legislator Fraksi PKS itu mengingatkan pentingnya upaya pencegahan penularan HIV/AIDS dari orang ke orang. Hal ini dapat dilakukan dengan menerapkan perilaku seks aman, menggunakan kondom saat berhubungan seksual, dan tidak berbagi jarum suntik.

“Mari kita bersama-sama memerangi HIV/AIDS dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyakit ini dan melakukan upaya pencegahan secara maksimal,” kata Adrof, Jumat (1/12)

Lebih lanjut, upaya untuk menghentikan penyebaran penyakit mematikan ini mesti melalui metode yang akurat dan terencana.

“Penanganan kasus HIV/AIDS, baik kuratif maupun preventif, memerlukan gerakan yang terencana, terlaksana, dan terkontrol dengan baik oleh pemerintah, orang tua, dan pihak-pihak terkait,” tuturnya.

Jalur pendidikan dan induksi agama, kata Adrof, merupakan jalan penting dan utama dalam pencegahan HIV/AIDS.

Menurutnya pendidikan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya penyakit ini, sementara induksi agama dinilai mampu menanamkan nilai-nilai moral yang dapat menjauhkan seseorang dari perilaku berisiko yang dapat menyebabkan penularan HIV/AIDS.

“Selain itu, perlu juga penguatan perangkat hukum guna pengaturan dan pencegahan perkembangan dan gerak terorganisir para rentan HIV/AIDS,” imbuhnya. (Adv/Dprdbontang)

Komentar