oleh

Gelar Rapat Evaluasi Program Stunting Bontang, Adrofdita: Data Pemerintah Belum Valid

TEKAPEKALTIM — Stunting merupakan kondisi yang ditandai dengan kurangnya tinggi badan anak, apabila dibandingkan dengan anak-anak seusianya.

Secara sederhana stunting ialah sebutan bagi gangguan pertumbuhan pada kembang anak.Yang diduga menjadi penyebab utama kondisi ini adalah kurangnya asupan nutrisi selama masa pertumbuhan anak.

Mengenai hal itu, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang yang menaungi bidang kesehatan menggelar rapat kerja untuk mengevaluasi pelaksanaan program pencegahan stunting di Kota Taman, pada Selasa (5/12).

Rapat tersebut dipimpin oleh Anggota Komisi I Ardrofdita bersama rekan se-komisinya Suharno. Dan oleh dihadiri Dinas Kesehatan; Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat; Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.

Menurut Adrof, agenda rapat tersebut bertujuan melihat progresifitas program pencegahan stunting yang sudah dilaksanakan pemerintah sejak awal tahun anggaran 2023.

“Saya belum tahu persis, struktur resmi di Bontang terkait stunting seperti apa. Nantinya hasil diskusi hari ini, kita akan ambil dan akan menjadi sumber data terkait stunting di Bontang,” ucapnya saat memimpin rapat.

Sementara hasil dari rapat tersebut, diketahui pemerintah tengah mendata secara akurat angka stunting di Bontang. Sebab, data yang dimiliki pemerintah saat ini belum valid sehingga dilakukan program timbang massal di seluruh Posyandu se-Kota Bontang. (Adv/Dprdbontang)

Komentar