Relaksasi Parkir di Jalan Abul Hasan Jadi Langkah Kolaboratif Menuju Tertib Lalu Lintas
TEKAPEKALTIM — Kesepakatan pemberian kelonggaran parkir di dua sisi Jalan Abul Hasan menjadi momentum kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, DPRD, dan masyarakat. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di Kota Tepian.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyambut baik hasil kesepakatan antara Dinas Perhubungan (Dishub), DPRD, serta perwakilan warga dan pelaku usaha setempat. Ia menilai, relaksasi parkir sementara ini merupakan bentuk adaptasi bersama terhadap penerapan Sistem Satu Arah (SSA) yang baru diberlakukan di kawasan tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini kita bersama-sama telah melakukan langkah maju terkait ketertiban berlalu lintas di Kota Samarinda. Dalam hal ini berkaitan dengan pelaksanaan sistem satu arah di Jalan Abul Hasan,” ujar Deni, Kamis (9/10/2025).
Dalam kesepakatan itu, Pemkot Samarinda memberikan kelonggaran parkir di dua sisi jalan selama masa penyesuaian SSA. Meski demikian, kebijakan tersebut bersifat sementara, sambil dilakukan penataan dan sosialisasi kepada para pelaku usaha agar mempersiapkan lahan parkir mandiri di luar badan jalan.
Deni menjelaskan, setelah masa relaksasi berakhir, Dishub akan melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kondisi lalu lintas di kawasan tersebut. Ia juga mengapresiasi pelaku usaha dan warga yang menerima kebijakan ini dengan terbuka dan kooperatif.
“Ini menunjukkan kesiapan mereka menjadi komunitas yang sadar aturan dan tertib berlalu lintas. Ketika kebijakan dikomunikasikan dan didiskusikan, hasilnya tentu akan menjadi kesepakatan bersama,” tuturnya.
Lebih lanjut, Deni berharap kebijakan yang diterapkan di Jalan Abul Hasan dapat menjadi contoh penerapan aturan serupa di wilayah lain di Samarinda. Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
“Sebagai ibu kota Kalimantan Timur, sudah sepatutnya Samarinda menjadi contoh masyarakat yang tertib dan sadar hukum,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda)
Tinggalkan Balasan